Pelaku Penipuan Diringkus
BREAKING NEWS : Kronologi Gadis asal Wonosari ini Ditipu Pria yang Dikenal Lewat Facebook
BREAKING NEWS : Kronologi Gadis asal Wonosari ini Ditipu Pria yang Dikenal Lewat Facebook
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - HN alias NC (34) ditangkap aparat kepolisian karena menipu teman wanita yang baru dikenalnya dengan modus memanfaatkan kelengahan korbannya.
Saat korban menitipkan tas yang berisi barang-barang berharga, pelaku langsung kabur.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang yakni ER (23) warga Wonosari, Gunungkidul yang juga diperdaya oleh tersangka pada 12 Juni lalu.
Keduanya saling mengenal lewat Facebook dan berlanjut berhubungan lewat aplikasi WhatsApp hingga memutuskan untuk bertemu.
"Korban dan tersangka sudah cukup akrab dan timbul kepercayaan karena tersangka juga pintar berkomunikasi," ucap Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto Senin (6/7/2020) saat rilis kasus di mapolsek setempat.
Saat bertemu, tersangka lebih dulu menjemput korban di tempat kerjanya di wilayah Wirobrajan untuk mengurus surat keterangan sehat karena korban ingin pulang ke Wonosari.
Setelah itu mereka makan siang dan tersangka sempat memesan sebuah kamar untuk mereka berdua.
• Takut Stigma Negatif, Banyak Pedagang Pasar Tradisonal di Bantul Enggan Ikuti Rapid Test
• Sedang Pesta Seks dan Miras, 35 Remaja di Kenya Digrebek Polisi, Terungkap Fakta Mengejutkan
"Siangnya kemudian mereka check in dan keluar pada sore hari.
Namun korban sempat mengajak ke salon untuk perawatan rambut.
Nah, di salon antreannya cukup panjang, jadi tersangka menawarkan supaya tas korban dia yang pegang," ucap Kapolsek.
Menurut korban, dia secara tidak sadar menyerah tasnya kepada tersangka.
Namun saat korban sedang perawatan rambut dia baru sadar bahwa tersangka telah kabur dengan tas yang berisi handphone dan uang tunai senilai Rp3 juta.
"Setelah kabur dia langsung tidak bisa dihubungi. Tersangka menghapus nomor kontak korban dan mengganti nomor teleponnya," imbuh Kapolsek. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)