Kisah Ibu di Lombok Tengah Dilaporkan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor
Kisah Ibu di Lombok Tengah Dilaporkan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
• Sutradara Isyaratkan Tisna Tak Akan Tampil di Tukang Ojek Pengkolan, Kembali Syuting Preman Pensiun?
M Diadukan ke Polda
Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menyampaikan bahwa aduan Kalsum (60) bersama pengacaranya merupakan aduan yang belum tentu bisa dijadikan laporan.
Ada pun Kalsum mengadukan balik anaknya berinisial M ke Polda NTB terkait harta warisan.
"Boleh aja pengaduan, tapi belum tentu bisa naik menjadi laporan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Brata menjelaskan bahwa surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu, melakukan penyelidikan," kata Brata.
Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan pada Rabu (1/7/2020) pekan lalu.
Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.