Gunungkidul
HUT Bhayangkara ke-74, Polres Gunungkidul Terbitkan SIM Gratis
Polres Gunungkidul menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.
Pemberian secara simbolis dilakukan pada Rabu (01/07/2020) di Satlantas Polres Gunungkidul.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Anang Trinuviyan menjelaskan pemberian SIM gratis ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli ini.
"Layanan ini kami berikan pada mereka yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara," jelas Anang melalui keterangan tertulisnya.
• Ditlantas Polda DIY Tambah Masa Perpanjangan SIM hingga 31 Juli
Meski demikian, pemberian SIM tersebut tetap berdasarkan prosedur yang berlaku.
Mereka yang mendapatkan SIM gratis ini sudah lolos melaksanakan ujian penerbitan sesuai mekanismenya.
Ujiannya terdiri dari teori dan praktek.
Selain itu, jenis SIM yang diberikan hanya SIM A (kendaraan roda empat pribadi) dan SIM C (Kendaraan roda dua pribadi).
Mereka juga tidak dikenai biaya pembuatan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Total ada 10 SIM yang diberikan, rinciannya 9 SIM C dan 1 SIM A," kata Anang.
Sejumlah rangkaian kegiatan sudah dilakukan Polres Gunungkidul dalam peringatan Hari Bhayangkara, antara lain Bakti Sosial (Baksos) hingga Ziarah ke Makam Pahlawan Bhakti Pertiwi Wonosari.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Widhiastuti menyampaikan sebanyak 500 paket sembako dibagikan saat Baksos.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 1 Juli 2020, Positif Bertambah 1 Kasus
Sembako ini diberikan pada masyarakat kurang mampu serta terdampak COVID-19.
"360 dari 500 paket tersebut kami distribusikan ke tiap Polsek, dan diberikan pada masyarakat sekitar atau tetangga anggota," kata Enny.