Apa Kata Ahli Agar Aman Pergi Salon Saat Pandemi COVID-19

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
covid19.go.id
Dokter Reisa Broto Asmoro 

Tribunjogja.com JAKARTA -- Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, untuk tetap menjaga fasilitas dan pelayanan jasa tersebut tetap aman COVID-19, maka perlu adanya penerapan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan tersebut sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020, yang isinya, bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.

"Bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung, dan mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Dokter Reisa juga menganjurkan bagi pengelola salon, barbershop dan jasa perawatan kecantikan lainnya agar melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

"Nah, kalau ditemukan pekerja, atau pelanggan, atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, dan sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan jarak 5 menit di antara pemeriksaan, dan mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan untuk masuk," jelasnya.

Selain itu, pada saat melakukan pelayanan jasa, pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri, berupa masker, pelindung wajah atau face shield, atau pelindung mata, dan juga celemek, selama mereka bekerja.

Sedangkan, untuk pengunjung semua wajib menggunakan masker, dan ingat, tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung. Selanjutnya dianjurkan tidak ada peralatan yang digunakan secara bersamaan, seperti handuk, celemek, atau alat potong rambut, dan lain sebagainya.

Kemudian apabila terdapat alat yang harus dipakai secara berulang, maka harus disanitasi. Peralatan dan bahan tersebut itu dapat dicuci, bisa menggunakan deterjen, atau disterilkan dengan desinfektan.

Lebih lanjut, Dokter Reisa juga mengingatkan kepada para pelaku usaha jasa perawatan dan kecantikan agar selalu menjaga kualitas udara di tempat usaha atau tempat bekerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk.

"Termasuk pembersihan filter AC dengan rutin, seperti pesan saya beberapa hari yang lalu," jelasnya.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro (covid19.go.id)

Sebaran Kasus di Indonesia

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 totalnya menjadi 52.812 pada Sabtu (27/6/2020).

Jumlah itu setelah ada penambahan sebanyak 1.385 orang, pasien sembuh menjadi 21.909 setelah ada penambahan sebanyak 576 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.720 dengan penambahan 37.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 21.589 pada hari sebelumnya, Jumat (26/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 753.370.

Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengungkapkan, ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved