Tujuh Pasien Covid-19 Magelang Sembuh, Mereka Berasal dari Secang, Tegalrejo, Bandongan
Total sudah ada 122 orang yang sembuh dari jumlah kasus positif keseluruhan yakni 143 orang di Kabupaten Magelang
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
Namun demikian, ada tambahan empat ODP baru. Sehingga jumlah ODP saat ini ada 29 dari 30 orang sebelumnya.
Saat ini, pasien yang dirawat di RSUD Tidar tinggal satu orang. RSJ ada tujuh, RSUD Muntilan 13 dan RS Merah Putih ada 13 serta RST tinggal satu orang.
Masyarakat pun diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.
Imbauan dari Bupati Magelang agar warga menerapkan disiplin pribadi dan kolektif secara bersama-sama di lingkungan masing-masing.
Warga tetap memakai masker saat keluar rumah, menunda mudik, jaga jarak minimal 1-2 meter, sering mencuci tangan pakai sabun, mengonsumsi makanan bergizi, olahraga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh.
Aturan Kenormalan Baru

Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan pedoman dan tata cara kenormalan baru di Kabupaten Magelang.
Pedoman ini berisi tujuh prinsip dasar untuk penyelenggaraan seluruh kegiatan.
Pedoman tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Magelang tentang Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Persiapan Menuju Tatanan Kenormalan Baru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan, kondisi Covid-19 masih berlangsung dan vaksin belum ditemukan.
Arahan dari presiden dan gubernur agar tak tertahan dalam situasi seperti ini terus menerus dan harus menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Pihaknya pun menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan instruksi Bupati Magelang agar aktivitas dapat tetap berjalan dengan penerapan tujuh prinsip dasar kenormalan baru.
"Kami menindaklanjuti arahan dari gubernur dengan menerbitkan instruksi bupati untuk tetap bisa menjalankan aktivitas dengan menerapkan tujuh prinsip dasar kenormalan baru. Tujuh prinsip dasar ini menjadi pedoman bagi semua penyelenggara kegiatan yang ada di Kabupaten Magelang," tutur Zaenal, Rabu (24/6/2020).
Zaenal mengatakan, seluruh mekanisme penerapan persiapan menuju tatanan kenormalan baru telah diatur dalam instruksi bupati tersebut dan tinggal ditindaklanjuti oleh penyelenggara kegiatan.
"Mekanismenya sudah diatur, tinggal ditindaklanjuti oleh penyelenggara kegiatan. Kami berharap seluruh warga bisa mempedomani prinsip dasar ini, supaya bisa tetap menjalankan aktivitas di situasi pandemi dengan aman dan produktif, supaya keluar dari kesulitan yang kita hadapi," kata Zaenal. ( Tribunjogja.com | Rendika Ferri )