Tujuh Pasien Covid-19 Magelang Sembuh, Mereka Berasal dari Secang, Tegalrejo, Bandongan

Total sudah ada 122 orang yang sembuh dari jumlah kasus positif keseluruhan yakni 143 orang di Kabupaten Magelang

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
google.com
Peta Kabupaten Magelang 2020 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tujuh pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Magelang dinyatakan sembuh, Kamis (25/6/2020).

Total sudah ada 122 orang yang sembuh dari jumlah kasus positif keseluruhan yakni 143 orang.

Tinggal 15 orang yang dirawat di RS rujukan dan dua isolasi mandiri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Magelang Kamis (25/6), kembali bertambah 7 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali swab dengan hasil negatif.

Total sudah ada 122 yang sembuh dari jumlah kumulatif 143 orang.

Kini tinggal 15 yang dirawat dan dua menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari gugus tugas kabupaten, satgas kecamatan serta desa.

Ketujuh pasien yang sembuh itu tiga diantaranya berasal Kecamatan Secang, dua orang dari Kecamatan Tegalrejo, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Windusari dan Bandongan.

"Untuk yang positif ini, dari 143 total kumulatifnya saat ini ada empat yang meninggal. Kita berdoa saja, semoga semakin banyak yang sembuh baik dari pasien positif mau pun dari pasien dalam pengawasan (PDP). Harapan kita, pandemi ini akan segera berakhir," kata Nanda, Kamis (25/6).

Selain itu, 14 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga dinyatakan sembuh.

Mereka yakni tiga orang dari Kecamatan Bandongan, tiga dari ngluwar, dua dari kecamatan Mertoyudan, dan masing-masing satu orang dari kecamatan Borobudur, Kajoran, Salam, Tempuran, Kaliangkrik dan kecamatan Pakis.

Kendati demikian, masih ada tambahan PDP.

Hari ini, ada lima tambahan PDP baru. Mereka berasal dari Kecamatan Pakis, Ngluwar, Borobudur, Salam dan Kecamatan Dukun, sehingga jumlah PDP yang saat ini masih dirawat tinggal 23 dari 32 orang sebelumnya.

"Untuk PDP sembuh, kini menjadi 206 orang dari jumlah kumulatif PDP saat ini 262 orang. Untuk yang meninggal dari 37 orang, yang dari PDP ada 33 dan empat dari positif," lanjutnya.

Orang Dalam Pemantauan (ODP), hari ini ada empat yang lolos pantau.

Namun demikian, ada tambahan empat ODP baru. Sehingga jumlah ODP saat ini ada 29 dari 30 orang sebelumnya.

Saat ini, pasien yang dirawat di RSUD Tidar tinggal satu orang. RSJ ada tujuh, RSUD Muntilan 13 dan RS Merah Putih ada 13 serta RST tinggal satu orang.

Masyarakat pun diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.

Imbauan dari Bupati Magelang agar warga menerapkan disiplin pribadi dan kolektif secara bersama-sama di lingkungan masing-masing.

Warga tetap memakai masker saat keluar rumah, menunda mudik, jaga jarak minimal 1-2 meter, sering mencuci tangan pakai sabun, mengonsumsi makanan bergizi, olahraga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh.

Aturan Kenormalan Baru

Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menyatakan Instruksi Bupati berisi tujuh prinsip dasar new normal, Rabu (24/6/2020) kemarin, di sela press conference uji coba pembukaan candi di concourse Candi Borobudur.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menyatakan Instruksi Bupati berisi tujuh prinsip dasar new normal, Rabu (24/6/2020) kemarin, di sela press conference uji coba pembukaan candi di concourse Candi Borobudur. (dok.istimewa)

Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan pedoman dan tata cara kenormalan baru di Kabupaten Magelang.

Pedoman ini berisi tujuh prinsip dasar untuk penyelenggaraan seluruh kegiatan.

Pedoman tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Magelang tentang Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Persiapan Menuju Tatanan Kenormalan Baru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan, kondisi Covid-19 masih berlangsung dan vaksin belum ditemukan.

Arahan dari presiden dan gubernur agar tak tertahan dalam situasi seperti ini terus menerus dan harus menjalankan aktivitas seperti biasanya.

Pihaknya pun menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan instruksi Bupati Magelang agar aktivitas dapat tetap berjalan dengan penerapan tujuh prinsip dasar kenormalan baru.

"Kami menindaklanjuti arahan dari gubernur dengan menerbitkan instruksi bupati untuk tetap bisa menjalankan aktivitas dengan menerapkan tujuh prinsip dasar kenormalan baru. Tujuh prinsip dasar ini menjadi pedoman bagi semua penyelenggara kegiatan yang ada di Kabupaten Magelang," tutur Zaenal, Rabu (24/6/2020).

Zaenal mengatakan, seluruh mekanisme penerapan persiapan menuju tatanan kenormalan baru telah diatur dalam instruksi bupati tersebut dan tinggal ditindaklanjuti oleh penyelenggara kegiatan.

"Mekanismenya sudah diatur, tinggal ditindaklanjuti oleh penyelenggara kegiatan. Kami berharap seluruh warga bisa mempedomani prinsip dasar ini, supaya bisa tetap menjalankan aktivitas di situasi pandemi dengan aman dan produktif, supaya keluar dari kesulitan yang kita hadapi," kata Zaenal. ( Tribunjogja.com | Rendika Ferri )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved