Anak Buah John Kei Kembali Diciduk Polisi, Tak Terlibat Penyerangan tapi Miliki Senjata Api Rakitan

Anak Buah John Kei Kembali Diciduk Polisi, Tak Terlibat Penyerangan tapi Miliki Senjata Api Rakitan

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Lima anak buah John Kei yang menjadi buron dalam kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang dan Cengkareng Jakarta Barat berhasil dibekuk polisi.

Salah satu anak buah John Kei yang ditangkap adaah JR.

JR memang tidak terlibat dalam kasus penyerangan, namun dia dibekuk polisi lantaran kasus kepemilikan senjata api rakitan.

Pelaku diamankan polisi di wilayah Tangerang pada Rabu (24/6/2020).

"Iya benar (JR ditangkap). Dia dijerat Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com,  Jumat (26/6/2020).

Meskipun demikian, berdasarkan hasil konfrontasi tersangka JR dan anak buah John Kei lainnya, dia tidak terlibat penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Setelah dikonfrontasi, JR enggak terlibat ikut penyerangan," ujar Yusri.

Pengakuan Korban Pembacokan Anak Buah John Kei, Dibacok Berkali-kali Hingga Kehilangan 4 Jari

Takut Dapat Serangan Balasan, Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri ke Polisi, Begini Pengakuannya

Oleh karena itu, hingga kini, tercatat lima orang anak buah John Kei yang berstatus buron telah ditangkap polisi.

Satu orang anak buah John Kei berinisial SR menyerahkan ke Polsek Cimanggis, Depok pada Rabu siang.

Dia menyerahkan diri lantaran khawatir ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.

Selanjutnya, tiga anak buah Nus Kei yang terlibat penyerangan di perumahan Green Lake City ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).

Adapun, penyerangan terhadap kelompok Nus Kei dilatarbelakangi persoalan tanah antara John Kei dan Nus Kei.

Penyerangan di perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020) menyebabkan satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Seorang Anak Buah John Kei karena Memiliki Senjata Api Ilegal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved