DPRD DIY Berharap Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19 Lebih Berfokus pada Langkah Recovery

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan program recovery atau pemulihan harus lebih dimasifkan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Status Tanggap Darurat tahap dua kembali diperpanjang oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19 di DIY.

Hal itu menuai pendapat dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

Para legislatif menagih langkah recovery yang seharusnya mulai dari sekarang.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan program recovery atau pemulihan harus lebih dimasifkan.

Misalnya, ia menilai pemberian bantuan sosial tahap dua dan tiga pada akhir Juni ini harus benar-benar tepat sasaran.

BREAKING NEWS: Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Alasan Pemda DIY

DPRD DIY Minta Pemda DIY Fokus Recovery Ekonomi Meski Tanggap Darurat Diperpanjang

Di sisi lain, ia menilai status kebencanaan masih perlu diterapkan mengingat masyarakat masih banyak yang belum mematuhi aturan kesehatan di tempat umum.

Sementara ia juga mengingatkan agar proses recovery dan persiapan masa transisi harus disiapkan.

"Memang status tanggap darurat masih perlu. Namun, program-program recovery juga harus lebih dimasifkan," katanya kepada Tribunjogja.com, Kamis (25/6/2020).

Huda mendesak, status tanggap darurat tahap ketiga harus dimanfaatkan betul oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Pasalnya, sangat tidak mungkin Pemda hanya terus menerus bergantung pada status tanggap darurat selamanya.

"Sebetulnya kecepatan penanganan memang didukung oleh status tanggap darurat. Untuk itu OPD harus memaksimalkan," tegas dia.

BREAKING NEWS : Kasus Baru Covid-19 di DIY Kembali Melonjak 7 Orang, Pasien Sembuh Tambah 5 Orang

Dukung New Normal di Pondok Pesantren, Polda DIY Serahkan Bantuan ke Ponpes Ibnul Qoyyim Berbah

Huda membenarkan alasan lain Pemda DIY memperpanjang status tanggap darurat, apakah lantaran kondisi keuangan saat ini betul-betul sudah tidak lagi ada dana cadangan untuk alokasi penanganan Covid-19.

"Saya kira itu hanya beberapa, memang saya akui dengan adanya status tanggap darurat ini ketika Pemda mau pengadaan APD misalnya, itu tidak perlu lelang, jadi langsung turun," imbuhnya.

Meski begitu, apa pun langkah yang diambil oleh Eksekutif, pihaknya tetap mendukung.

"Ya semoga dengan perpanjangan status tanggap darurat ini masyarakat jauh lebih sadar lagi tentang protokol kesehatan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved