Jawa

New Normal, Hotel di Kota Magelang Bersiap Dibuka

Nantinya, tata cara berkunjung dan menginap di hotel akan berbeda, karena protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh fasilitas dan layanan hotel.

Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Tamu menikmati hidangan buffet dari Hotel Atria Kota Magelang, Rabu (24/6/2020). Tampak, chef mengenakan face shield, masker dan sarung tangan saat menyiapkan makanan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebagian hotel di Kota Magelang sedang bersiap membuka kembali layanan di masa kenormalan baru atau New Normal.

Nantinya, tata cara berkunjung dan menginap di hotel akan berbeda, karena protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh fasilitas dan layanan hotel.

Salah satu hotel yang telah siap dibuka adalah Hotel Atria Magelang. General Manager Hotel Atria Magelang, Chandra Irawan, mengatakan, hotel akan siap dibuka.

Hal ini merujuk kepada surat dari Kementerian Kesehatan, panduan penyelenggaraan aktivitas di daerah dan umum, termasuk hotel.

"Surat dari Kemenkes tentang panduan penyelenggaraan aktivitas di daerah umum termasuk hotel, meliputi kolam renang dan buffet. Walaupun di kolam renang, tamu tetap memakai masker sebelum dan sesudah, dan menjaga jarak. pH kolam renang dipertahankan menggunakan klorin dan cairan kimia dengan air yang mengalir," kata Chandra, pada acara pendampingan pelaksanaan New Normal Hotel Atria Magelang oleh Pemkot Magelang dan Forpimda, Rabu (24/6/2020).

Update Covid-19 Kabupaten Magelang: Pasien Sembuh Bertambah 14 Orang, Kasus Baru Bertambah 1 Orang

Panduan dari Kemenkes dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dikatakan oleh Chandra, sebanyak 75 persen untuk karyawan.

Ketika dibuka, tamu tak tahu apakah mereka merupakan ODP atau OTG.

Oleh karena itu, tindakan pencegahan benar-benar ditekankan saat layanan dibuka nanti.

Karyawan hotel harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Mereka mesti rutin mencuci tangan, mengenakan face shield dan masker, menjaga suhu, dan menjaga jarak.

Tamu yang datang langsung dicek suhunya di tempat parkir. Pengecekan dilakukan dua kali. Jika di atas 37,3 derajat celcius, maka tak diperbolehkan masuk.

"Karyawan yang cuti ke daerah zona merah, juga harus isolasi selama dua minggu terlebih dulu," tutur Chandra.

Kamar juga diperlakukan beda dari waktu biasa. Okupansi hotel tak dapat 100 persen, dan hanya dibuka sebanyak 50 persen saja.

Kamar setelah digunakan tamu akan didiamkan sehari, lalu disemprot disinfektan dan dibersihkan menyeluruh.

Karyawan yang membersihkan juga tak boleh berkontak langsung dengan tamu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved