Ini Wujud Uang Koin Pecahan Rp 850 Ribu, Bergambar Soeharto dan Terbuat dari Emas

Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang logam edisi khusus pecahan Rp 850.000.

Editor: Mona Kriesdinar
Bank Indonesia
uang koin emas edisi khusus nominal Rp 850.000 

TRIBUNJOGJA.COM - Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang logam edisi khusus pecahan Rp 850.000. Uang itu bergambar Presiden Kedua Indonesia, Soeharto serta dilapisi emas.

Dikutip dari data dari koleksi Museum Bank Indonesesia, Senin (22/6/2020), uang koin ini terbuat dari emas.

Uang logam dengan nama Uang Logam Khusus Bank Indonesia Seri Presiden RI/1995 ini merupakan emisi Seri Presiden RI.

Bentuknya bulat pipih setebal 2,78 mm dan berwarna kuning keemasan bergambar Presiden Kedua Indonesia, Soeharto di bagian belakang.

Kisah Pemulung Beli HP untuk Cucu, Pakai Uang Receh Sekarung

Sementara gambar belakangnya berupa lambang Garuda Pancasila.

Beratnya 35 gram serta memiliki diameter 35 mm.

Uang logam edisi khusus ini diterbitkan pada 16 Agustus 1995 untuk memperingati 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam keterangannya di laman resminya, Bank Indonesia tidak mencantumkan tanggal penarikan uang nominal Rp 850.000 tersebut, sehingga masih bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi di Indonesia.

Komentar Bank Indonesia dan Kolektor Soal Uang Rp 1000 Kelapa Sawit Dibanderol Mahal

Harga emas sudah naik

Namun mengingat harga emas yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, harga uang edisi khusus yang terbuat dari emas murni ini tentunya sudah tak lagi sama dengan saat pertama kali dirilis di era Orde Baru.

Mengacu pada harga emas 24 karat yang diproduksi Antam saat ini yakni Rp 905.000 per gram. Harga emas murni saat ini sudah naik berkali-kali lipat sejak tahun 1995. Harga koin emas ini bisa lebih mahal di kalangan kolektor lantaran jumlahnya yang terbatas karena merupakan emisi khusus.

Di tahun 1995, Bank Indonesia menerbitkan uang koin edisi khusus berbahan emas lainnya, yakni emas dengan gambar belakang temu wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat, logo DHN-45 bernilai Rp 300.000 dan berat 17 gram.

Ternyata Uang Koin Pecahan Kelapa Sawit yang Viral Belum Dicabut Dari Peredaran, Ini Artinya

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko mengatakan, selama belum ada penarikan dari bank sentral maka uang koin keluaran lama tetap bisa digunakan sebagai alat tukar resmi di Indonesia, termasuk koin bergambar kelapa sawit dengan nominal Rp 1.000.

Baca juga: Rawan Uang Palsu di Momen Lebaran, Ini Cara Mengenalinya

"Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," kata Onny kepada Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved