Pendidikan

Pengumuman PPDB Zonasi Wilayah SMP Kota Yogyakarta, Peserta Didik Diterima Jangan Lupa Lapor Diri

Hari ini (Jumat, 19/6/2020) telah diumumkan peserta didik yang lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) real time online (RTO) SMP Kota Yogyakarta j

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
internet
ilustrasi PPDB 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Hari ini (Jumat, 19/6/2020) telah diumumkan peserta didik yang lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) real time online (RTO) SMP Kota Yogyakarta jalur zonasi wilayah.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono mengatakan total ada 868 peserta didik yang diterima dari jalur zonasi wilayah atau 25 persen dari kuota penerimaan masing-masing SMP.

Penerimaan peserta didik jalur zonasi wilayah merupakan yang kedua setelah sebelumnya Disdik Kota Yogyakarta mengumumkan hasil penerimaan jalur bibit unggul.

Kuota jalur bibit unggul adalah 10 persen atau totalnya 347 siswa yang diterima untuk 16 SMP di Kota Yogyakarta.

7000 Calon Siswa Baru Daftar Lewat PPDB Online SMP di Kota Yogya

Dedi mengingatkan, tahap selanjutnya bagi siswa yang dinyatakan diterima adalah melakukan lapor diri.

Tahap lapor diri sekaligus merupakan tahap terakhir dari PPDB.

“Tahap terakhir PPDB yang diikuti itu adalah lapor diri. Jadi jangan lupa. Lapor diri itu hakikatnya adalah persetujuan orang tua bahwa anaknya akan menempati sekolah yang dipilih,” ujar Dedi kepada Tribunjogja.com, Jumat (19/6/2020).

Adapun jika siswa sudah dinyatakan diterima dan tidak melakukan lapor diri, maka sudah tidak memiliki peluang untuk mendaftar lewat jalur PPDB RTO yang lain.  

“Kalau tidak lapor diri, maka ada kuota kosong. Yang kosong ini akan diisi oleh peserta lain dari zonasi mutu,” tambah Dedi.

Ia menerangkan, batas akhir peserta didik jalur zonasi wilayah melakukan lapor diri adalah Sabtu (20/6/2020) pukul 10.00 WIB melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com.

PPDB SMP Kota Yogyakarta Jalur Zonasi Wilayah Memasuki Tahap Pemilihan Sekolah

“Bagi yang belum lapor diri sampai mendekati batas waktunya akan kita hubungi, mengapa belum lapor diri? Kalau memang tidak lapor diri karena memilih sekolah lain di luar PPDB RTO ini nggak apa-apa,” jelas Dedi.

Sementara, bagi siswa yang belum diterima di jalur zonasi wilayah, dapat mengikuti PPDB selanjutnya.

Di antaranya melalui jalur penyandang disabilitas bagi yang memiliki kebutuhan khusus, afirmasi keluarga tidak mampu, dan zonasi mutu bagi yang bukan berasal dari keluarga tidak mampu.

Kepala SMP Negeri 9 Yogyakarta, Sugiharjo, secara terpisah mengatakan SMP Negeri 9 Yogyakarta memiliki kuota 202 siswa untuk tahun ajaran 2020/2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved