Kisah Pengusaha di Mataram Diteror Orang Tak Dikenal, Dikirimi Tengkorak Berdarah dan Kain Kafan
Kisah Pengusaha di Mataram Diteror Orang Tak Dikenal, Dikirimi Tengkorak Berdarah dan Kain Kafan
TRIBUNJOGJA.COM, MATARAM - Pengusaha asal Bertais, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat berinisial HR mendapatkan teror beruntun dari orang tidak dikenal.
Pengusaha tersebut awalnya mendapatkan kiriman berupa tengkorak berdarah.
Paketan berisi tengkorak yang dilumuri darah tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online.
Setelah teror kiriman tengkorak berdarah, pengusaha tersebut kembali mendapat kiriman yang isinya membuat ketakutan.
Di teror kedua yang dialami ini, HR mendapatkan kiriman kain kafan.
Teror yang kedua ini hanya berselang sepekan setelah HR mendapatkan kiriman tengkorak berdarah.
Kain kafan yang tersebut dikirimkan oleh pelaku di tempat usahanya.
"Jadi sepekan setelah dia terima teror tengkorak itu,
yang bersangkutan mengabarkan lagi kalau dia temukan kain kafan membentang di tempat usahanya," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2020).
Di atas kain kafan yang membentang itu, terdapat bunga dan paku.
Korban, kata Kadek Adi, sempat melihat aksi pelaku meletakkan kain kafan itu.
Tapi, pelaku keburu kabur saat dikejar.
Pengusaha itu juga tak sempat melihat wajah pelaku.
"Katanya orangnya itu datang pakai helm, tapi itu pun dia lihat sepintas," ujarnya.
• Kronologi Penemuan 9 Bungkusan Pocong di Kuburan di Kudus, di Dalamnya Ada Foto Wanita dan Jarum
• Rahasia Kemegahan Arsitektur Candi Prambanan : Berdiri Kokoh di Atas Endapan Merapi Tepi Kali Opak
Polresta Mataram akan mendalami kasus tersebut karena masuk dalam kategori ancaman yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi masih menggali keterangan dari sejumlah saksi.
Tak hanya korban, tapi juga pengemudi ojek online yang mengantarkan paket tengkorak.
Nomor ponsel pengirim, kata dia, akan menjadi salah satu petunjuk untuk menyelidiki kasus ini.
Menurut Kadek, jika terbukti bersalah pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Sebelumnya, pengusaha itu mendapatkan paket berisi tengkorak pada Kamis (11/6/2020) malam.
Paket itu dikirim melalui ojek online.
Polisi menemukan hal aneh dalam paket tengkorak itu.
Paket yang diterima tak bertuliskan alamat pengirim.
Hanya alamat lengkap penerima yang tertulis di paket itu.
Selain dikelilingi bercak darah, tengkorak itu ditempelkan ke sehelai kertas putih bertuliskan bahasa Arab.
Polisi belum memastikan arti dari tulisan itu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Paket Berisi Tengkorak, Pengusaha di NTB Dapat Teror Kain Kafan