Penyaluran Bansos Tahap Dua dan Tiga di DIY Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Dinas Sosial (Dinsos) DIY menemukan beberapa bantuan yang belum tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Akhir Juni 2020 mendatang, bantuan sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19 tahap dua dan tiga recananya akan disalurkan dalam satu waktu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Namun, apakah bantuan tersebut benar-benar sudah tersalurkan sesuai sasaran itu yang menjadi pertanyaan dan evaluasi bagi Pemda DIY.

Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) DIY menemukan beberapa bantuan yang belum tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Fakir Miskin Pedesaan Perkotaan dan Pesisir Dinsos DIY, Ignatius Sukamto, mengatakan pihaknya berharap Dinsos masing-masing daerah betul-betul memverifikasi para KPM.

Hal itu terkait temuan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk daftar penerima bantuan.

"Itu kemudian ditarik kembali bantuannya. Ada sekitar 6 KK yang berstatus PNS," katanya, Kamis (18/6/2020).

Ia enggan menyebut di Kabupaten mana PNS tersebut bertugas.

Namun, Kamto sapaan akrabnya lebih mengedepankan evaluasi terkait verifikasi data KPM yang ada.

Dirinya memaklumi, proses penyetaraan data dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY dengan Dinsos DIY memakan waktu lama.

"Sehingga PNS ini merupakan daftar penerima lama. Belum yang termasuk verifikasi terbaru," ungkapnya.

Persoalan lain, tak sedikit masyarakat yang belum menerima bansos pada tahap pertama kemarin.

Untuk Kota Yogyakarta saja misalnya, dari total KPM sebanyak 11.713 Kepala Keluarga (KK) bantuan yang tersalurkan hanya kepada 10.628 KK.

Sisanya sebanyak 1.085 KK di antaranya belum mendapat bantuan tersebut.

Dari laporan salinan dari Dinsos Kota Yogyakarta kepada Pemda DIY, sisa bantuan tersebut sengaja tidak diambil oleh pemiliknya.

Alasannya banyak dari mereka masih berada di luar Kota. Selain itu, penerima juga tidak hadir saat pembagian bansos tersebut.

Alasan lain, muncul 92 orang yang dalam keterangannya tidak memiliki KTP, hingga mereka yang berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

"Seharusnya data lengkapnya ada di Dinas Soial Kabupaten dan Kota. Kami di Pemda hanya mendapat salinan saja, itu pun hanya masih dua Kabupaten/Kota yang baru kami terima," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai kemana sisa bantuan tersebut akan ditampung, Kamto menjelaskan nantinya bagi penerima bansos tahap pertama yang belum mendapat bantuan, akan dijadikan satu saat tahap kedua dan ketiga.

"Istilahnya dirapel dijadikan satu waktu saat pembagian bansos selanjutnya," tegasnya.

Sementara untuk wilayah Kulon Progo, pihaknya mencatat ada sebanyak 27.581 KPM.

Jumlah tidak hadir sebanyak 1.382 KK. Dengan rincian 244 KK tidak lolos verifikasi, 579 KK merupakan penerima bantuan dobel dari Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun bantuan lewat Dana Desa (DD).

Sementara 152 KK merupakan KPM yang telah meninggal dunia tanpa ada ahli waris, 70 KK telah pindah domisili, 27 KK pergi keluar Kota, dan kepentingan lain-lain sebanyak 310 KK.

Kamto melanjutkan, untuk tahap dua dan tiga nanti, proses penyaluran bantuan masih sama seperti tahap pertama.

Ia berharap, bantuan pada tahap dua dan tiga sudah harus benar-benar tersalurkan.

Dirinya mengaku belum mengetahui jika masih ditemukan sisa bansos di tahap dua dan tiga nanti.

Mekanisme apa yang akan diambil apabila masih banyak bantuan yang belum tersalurkan di tahap akhir ini juga belum diketahui.

"Kami hanya bagian pendataan saja, selebihnya langsung ditangani gugus tugas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved