Dinkes Klaten Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid-19

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa/Dok. Pemkab Klaten
Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengadakan pelatihan pemulasaran dan pemakaman Jenazah Infeksius bagi relawan, perwakilan masyarakat, puskesmas, rumah sakit rujukan Covid-19, hingga klinik. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengadakan pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah infeksius bagi relawan, perwakilan masyarakat, puskesmas, rumah sakit rujukan Covid-19, hingga klinik.

“Tujuan pelatihan ini agar tidak terjadi proses transmisi atau penularan penyakit kepada petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah. Selain itu agar terjadi pemutusan rantai penularan Covid-19 di masa pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Cahyono Widodo, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, pemulasaran Jenazah yang mana harus sesuai SOP dan protokol kesehatan yaitu seperti pemulasaran jenazah penyakit menular, pemulasaran jenazah Covid-19, dan pemulasaran jenazah infeksius.

Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menghadirkan narasumber Kanina Sista, dokter spesialis forensik Rumah Sakit RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Pelatihan dimulai sejak hari Kamis pekan lalu (11/6/2020), dan diadakan setiap Selasa dan Kamis di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten.

Pada Rabu (17/6/2020) Kanina Sista, mengatakan semua jenazah infeksius ada protokol khusus, meskipun jenazah semua pasien yang disuspek ke arah Covid-19 dan belum tahu hasil labnya, seperti ODP, PDP, atau penyakit lain. 

UPDATE Virus Corona di DIY 18 Juni 2020, Tak Ada Tambahan Kasus Baru, Sembuh 3 Orang

Lagi-lagi Pasien COVID-19 Kabur dari RS, Lompat dari Lantai 2 Merusak Plafon

“Apabila ada meninggal mendadak di desa atau dirumah maka harap lapor bidan desa terlebih dahulu, lalu jika bidan sudah men-screening dan menanyakan kepada keluarga misalkan ada kearah Covid-19.

Mobilitas yang tinggi berpergian keluar kota ataupun yang lainnya, maka bidan akan segera menghubungi puskesmas atau rumah sakit agar tim medis,” jelas Kanina.

Pada pelatihan tersebut Kanina menjelaskan tiap langkah dan mempraktekkan bersama peserta pelatihan terkait pemulasaran jenazah yang infeksius sesuai protokol kesehatan.

Tujuannya agar ketika di desa ada jenazah infeksius, peserta atau perwakilan yang hadir mampu mengkondisikan di wilayah. 

Pelatihan langsung menggunakan alat seperti layaknya pemulasaran jenazah menggunakan masker, sarung tangan, plastik, kain kafan dan lainnya.

Dalam pemakaman jenazah, jelas Kannia, peti tidak boleh dibuka dan harus segera di kuburkan. "Boleh diadakan pemberkatan atau do’a tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Memakai masker dan social distancing," ujarnya.(Tribunjogja/Victor Mahrizal)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved