Pemkab Klaten Anggarkan Rp 18 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan

Pemerintah Kabupaten Klaten telah menyiapkan anggaran pemeliharan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Klaten.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Victor Mahrizal
Jalur evakuasi Merapi di Desa Sidorejo, Kemalang yang rusak menjadi salah satu sasaran kucuran dana pemeliharan dari DPU PR Klaten. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Klaten telah menyiapkan anggaran pemeliharan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Klaten. 

Termasuk di antaranya adalah jalur evakuasi Merapi yang terletak di Desa Sidorejo, Kemalang. 

"Saat ini anggaran pemeliharaan ruas jalan yang semula Rp10 miliar kini ditingkatkan menjadi Rp18 miliar. Adanya penambahan anggaran Rp8 miliar tersebut akan dialokasikan untuk pemeliharan ruas jalan yang rencananya akan dilakukan peningkatan ruas jalan namun belum bisa dilakukan, dan ditambah beberapa ruas jalan yang merupakan jalur evakuasi,” jelas Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Klaten Suryanto ketika ditemui di kantornya, Senin (15/6/2020).

Ditambahkannya, berkaitan dengan pengusulan dana untuk pemeliharaan jalur evakuasi, beberapa nilai yang diajukan terbilang cukup besar bila dibandingkan ruas jalan pada umumnya.

Tentunya setelah dilakukan perencanaan matang dengan melihat kondisi yang ada. 

Klaten Anggarkan Rp 210 Miliar Tanggani Virus Corona

Bupati Klaten Keliling Bagikan Sembako Naik Motor

Dirinya menyebutkan bahwa ruas jalan sekaligus jalur evakuasi yang diusulkan untuk pemeliharaan di antaranya berada di daerah Kecamatan Kemalang dan beberapa daerah lainnya. 

Pernyataan ini sekaligus memberi kepastian sikap pemerintah terkait video viral di media sosial tentang kerusakan jalur evakuasi Merapi yang dilalui truk pengusung pasir.

Kemudian berkaitan dengan proyek peningkatan ruas jalan, imbuh Suryanto, dari 18 proyek peningkatan ruas jalan yang sedianya dilakukan tahun ini, hanya ada 5 proyek yang dikerjakan karena anggaran proyek tersebut difokuskan untuk penanganan Covid-19 di Klaten.

Terlebih lagi Klaten masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 dan zona merah. 

Sehingga sejumlah ruas jalan yang urung dilakukan peningkatan akan dilakukan pemeliharaan secara maksimal.

“Agar jalan dapat difungsikan semaksimal mungkin, kita lakukan pemeliharan ruas jalan. Bila usulan ini nantinya disetujui dan ditetapkan, diperkirakan akan dikerjakan mulai bulan Agustus-September,” imbuhnya. (Tribunjogja/Victor Mahrizal)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved