Bantul

Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu Bantul Minta Petugasnya Dibekali APD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul meminta agar petugasnya dibekali alat pelindung diri (APD) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul meminta agar petugasnya dibekali alat pelindung diri (APD) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Apalagi, pesta demokrasi ini akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina berujar, permintaan APD tersebut, sekaligus memastikan tidak adanya pengajuan tambahan anggaran dari APBD.

Menurutnya, meskipun sistem pelaksanaan Pilkada diubah, pihaknya belum memiliki rencana terkait penambahan anggaran.

"Kalau yang dari APBD, tidak ya. Kami justru meminta pengadaan APD melalui anggaran pemerintah pusat yang dikucurkan ke pemerintah daerah. Itu pun dalam bentuk barang," katanya, seusai sosialisasi Pilkada, di Gedung Parasamya, Bantul, Kamis (11/6/2020) siang.

Bawaslu Bantul Panggil Suharsono Minta Klarifikasi Soal Bantuan

Dikatakan olehnya, pengadaan APD untuk petugas yang menjalankan fungsi pengawasan di lapangan ini berada di kisaran Rp 440 juta.

Ia pun menilai, hal tersebut terbilang wajar, apalagi hingga sekarang Bawaslu memang belum menjadi satuan kerja (satker) tersendiri.

"Jadi, kita minta dalam bentuk barang, bukan uang tunai untuk dibelanjalan APD. Kita minta ke pemerintah daerah yang sumbernya dari APBN ya, itu sudah sesuai dengan arahan Kemendagri," ungkap Herlina.

"Ya, karena kami memang belum menjadi satker itu, makanya Bawaslu Bantul tidak bisa melakukan pengadaan," tambahnya.

Disamping itu, dirinya menuturkan, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, agar menyiapkan rapid test bagi 288 pengawas.

Ia berujar, langkah tersebut dilakukan untuk deteksi dini Covid-19, bagi para petugas yang tersebar di lapangan.

Bawaslu Bantul Awasi Politik Uang di Pilkades

"Untuk mengaktifkan kembali pengawas Pilkada desa dan kecamatan, makanya kita mengajukan permohonan rapid test yang kemarin disarankan Pak Sekda agar diajukan kepada Kepala Dinas Kesehatan," terangnya.

Namun, jumlah permohonan rapid test yang diajukannya tersebut, belum mencakup para pengawas yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebab, pihaknya masih berharap saat proses perekrutan mendatang, wabah Covid-19 sudah sepenuhnya teratasi dan mereda.

"Harapan kami corona nanti sudah musnah. Tapi, kalau memang kondisi bencana non alam ini belum selesai, ya kita akan ajukan lagi untuk pengawas TPS," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved