Bisnis
Sleman City Hall, Mal Pertama Aplikasikan Foot Pedal Lift
Sleman City Hall selalu memberikan konsep yang berinovasi dalam mendukung kebijakan pemerintah akan penerapan The New Normal.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sleman City Hall selalu memberikan konsep yang berinovasi dalam mendukung kebijakan pemerintah akan penerapan The New Normal.
Tentunya dengan mempersiapkan protokol keamanan dan kesehatan yang melibatkan berbagai macam pihak.
"Sleman City Hall menjadi mal yang pertama di Yogyakarta dalam berinovasi semaksimal mungkin dalam mempersiapkan "The New Normal," ucap Tika Sari, Public Relation Sleman City Hall Senin (8/6/2020).
Inovasi baru yang dihadirkan oleh Sleman City Hall yaitu pedal lift dan sensor parking.
Melalui Pedal Lift, pengunjung tidak perlu memencet tombol dengan menggunakan tangan, namun dapat menggunakan kaki.
Sedangkan pada saat pengambilan karcis baik motor maupun mobil, pengunjung juga tidak perlu lagi memencet tombol karcis, hanya dengan menggunakan sensor tangan.
• Sleman City Hall Siap Menyambut “The New Normal”
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area mal Sleman City Hall.
Selain itu, manajemen Sleman City Hall dan para tenant juga melakukan penyemprotan desinfektan dan pembersihan di seluruh area mal yang sering dijangkau oleh pengunjung yang dilakukan setiap 4 jam sekali.
"Pastinya pembersihan dilakukan secara detail setiap harinya, terutama di daerah fasilitas umum yang sering dijangkau oleh pengunjung setia Sleman City Hall," ujarnya.
Saat memasuki areal mal, pengunjung dan karyawan wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Batas suhu tubuh yang ditetapkan di Sleman City Hall yaitu 37,3°C.
Selain itu juga diwajibkan menggunakan masker.
Apabila tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki area mal.
Sleman City Hall juga telah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk bagi para pengunjung yang akan memasuki area.
Pembatasan jarak juga dilakukan di beberapa area di dalam mal seperti di ATM Center, kasir tiap tenant, customer service, jarak bilik tiap toilet, area mushola, bench, jarak eskalator minimal 2 step, pembatasan penggunaan lift dan pemisahan pintu masuk dan keluar.
Customer service, Security dan Cleaning Service di Sleman City Hall juga diwajibkan memakai Face Shield.
"Kami mengedepankan langkah antisipatif dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan edukasi bagi para karyawan dan juga mengikuti imbauan pemerintah salah satunya perubahan jadwal operasional mal dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Perlu diketahui, Sleman City Hall juga terpilih sebagai mal percontohan mewakili Kabupaten Sleman dalam penerapan The New Normal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman yang akan dilombakan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Sleman City Hall selalu berkomitmen melakukan upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 demi kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung setianya," pungkasnya. (scp)