Rumah Ibadah di Sleman Boleh Kembali Dibuka untuk Acara Keagamaan, Tapi dengan Syarat Ini

Syarat ini sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi risiko penyebaran dan penularan infeksi Covid 19 di rumah ibadah

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Ratusan masyarakat hadiri Salat Id di Masjid Agung Sleman, Minggu (24/5/2020). Mereka yang datang adalah masyarakat yang berada di sekitar Masjid Agung Sleman. 

Selain itu pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah tingkat padukuhan desa dan kecamatan

Sementara Gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten menerbitkan surat keterangan rumah ibadah yang jemaah/peserta ibadah banyak dari luar warga setempat.

"Dalam menerbitkan surat keterangan ketua gugus tugas memperhatikan hasil pemetaan penyebaran CoVId 19 yang dilakukan dinas kesehatan Sleman," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved