Pendidikan
Dewan: Penambahan Variabel Nilai UN SD Sudah Tepat
Sekretaris Komisi D DPRD DIY Sofyan Setyo Darmawan mengatakan bahwa langkah untuk memasukkan variabel berupa nilai UN SD ke dalam Juknis PPDB adalah l
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Komisi D DPRD DIY Sofyan Setyo Darmawan mengatakan bahwa langkah untuk memasukkan variabel berupa nilai UN SD ke dalam Juknis PPDB adalah langkah yang tepat.
"Saya kira memang ini berawal dari juknis yang sebelumnya. Kemudian ini dicermati oleh masyarakat. Kami dengarkan audiensi mereka memaparkan banyak hal mereka memberikan masukan agar seleksi acuannya tidak semata-mata menggunakan nilai rapor karena porsinya 80 persen," bebernya, dihubungi Tribun Jogja, Jumat (5/6/2020).
Ia menambahkan, salah satu hal yang menjadi alasan utamanya karena nilai rapor dibuat di setiap sekolah dengan bobot dan kebijakan masing-masing sekolah sehingga dinilai kurang tepat bila bobot terbesar ada di rapor.
• Nilai UN SD Jadi Variabel Baru Juknis PPDB SMA/SMK DIY
"Dari situ kami menangkap, kalau rapor kemudian jadi alat ukur masuk semua sekolah, tidak tepat. Kalau itu dipertandingkan di satu sekolah, benar. Tapi kalau untuk berbeda-beda sekolah, kita sulit. Maka cari tolok ukur variabel baru yang bisa lebih proporsional mengukur kemampuan siswa yang bisa dipakai siswa dan sekolah," ungkapnya.
Berdasarkan keputusan rapat yang telah diselenggarakan Disdikpora DIY dengan Komisi D, muncul variabel yang bisa digunakan sebagai alat ukur yang seragam yakni UN SD untuk masuk SMP dulu.
"Yang kami tangkap substansi bagaimana agar setiap anak bisa diukur akademisnya dengan bobot yang sama. Masing-masing kita berikan porsi ini, pendekatan semua aspek kita berikan bobot, UN terkahir track terakhir, akreditasi 10 persen, yang terbesar UN masuk dan rapor. Komposisi yang paling tepat dan proporsional," urainya.
• Penjelasan LAPAN Soal Makna Fenomena Alam Bulan Purnama Strawberry Malam Nanti
Sofyan meminta agar orang tua bisa memahami kondisi yang ada saat ini.
Selain formula yang digunakan dalam jalur prestasi, orang tua juga tidak boleh mengabaikan jalur zonasi yang menempati proporsi terbesar dalam PPDB.
"Orang tua bisa memilih mau jalur zonasi dan prestasi yang dilihat nilai UN masuk SMP dan rapor," ucapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)