Update Corona di DI Yogyakarta

Sekda DIY Sebut Jam Belajar Siswa di Sekolah Akan Dipangkas 3,5 Jam Per Hari

Untuk mengimbangi jam belajar mengajar yang dipangkas menjadi 3,5 jam, maka masing-masing sekolah perlu melakukan perombakan pada KTSP.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah menyerahkan draft SOP terkait pembelajaran di masa new normal.

Hal tersebut dilakukan bersama seluruh OPD yang lain dengan menyerahkan draft beserta melakukan presentasi di hadapan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Kamis (4/6/2020).

Seusai pertemuan tersebut, Aji mengatakan bahwa satu di antara poin yang disampaikan oleh perwakilan Disdikpora DIY adalah mengenai penyesuaian jam belajar siswa saat mereka dijadwalkan masuk kembali pada 13 Juli 2020 mendatang.

"Sekolah satu shift 3,5 jam tanpa istirahat, pulang, ada waktu jeda 1-2 jam diganti sesi berikutnya 3,5 jam lagi itu suatu pemikiran yang cukup bagus supaya satu bangku dihuni satu anak," jelasnya.

Disdik Sleman Imbau Orang Tua Dampingi Anak Saat Belajar di Rumah

Aji juga mengatakan bahwa untuk mengimbangi jam belajar mengajar yang dipangkas menjadi 3,5 jam, maka masing-masing sekolah perlu melakukan perombakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

"Alternatif sekolah dibuat shift tentu harus ada perubahan kurikulum KTSP. Ya KTSP kan dibuat oleh sekolah," urainya.

Mengenai ketentuan APD tambahan yang digunakan siswa ketika masuk nanti, apakah cukup mengenakan masker atau dilengkapi face shield, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Disdikpora ini pun angkat bicara.

"Khusus untuk protokol sama dengan yang lain yakni masker, cuci tangan, jaga jarak. Persoalan sekolah buat SOP sendiri misalnya pakai penutup wajah, harus pakai lengan panjang, misalnya kemudian ada pembelajaran online, nanti SOP di masing-masing sekolah karena setiap jenjang beda-beda," bebernya.

Sebelum pelaksanaan new normal, Aji juga menyinggung beberapa upaya yang dilakukan menyambut new normal di bidang pendidikan yang disebut sebagai pra pelaksanaan new normal.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Juni 2020, Tiga Hari Beruntun 0 Kasus Baru

"Perlu ada pendataan tentang guru, siswa, alamat, riwayat kesehatan, kemampuan ekonomi orang tua, dan lain-lain. Itu sebagai pra pelaksanaan new normal di bidang pendidikan," ucap Aji.

Mengenai kepastian proses belajar mengajar yang rencananya akan dimulai pada 13 Juli 2020, Aji mengatakan bahwa semuanya tetap mempertimbangkan kondisi yang ada.

Bila penambahan kasus positif Covid-19 di DIY dinilai masih tinggi, maka rencana tersebut akan diundur.

"Pendidikan paling belakang (kembali normal) karena menyangkut keselamatan siswa," tegasnya.

Terpisah, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan pihaknya menyusun SOP sembari menunggu arahan yang dikeluarkan lebih lanjut dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"‎Saat new normal diterapkan, pembelajaran tatap muka di kelas lebih banyak untuk koordinasi pelajaran. Adapun untuk latihan soal atau penugasan yang lain dilakukan di rumah," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved