Update Corona di DI Yogyakarta

Disdik Sleman Imbau Orang Tua Dampingi Anak Saat Belajar di Rumah

Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman perpanjang masa pembelajaran jarak jauh, termasuk untuk PAUD.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
englishlive.ef.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Selama pandemi Covid-19, pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) normatif baik secara luring maupun daring.

Menindaklanjuti penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana covid-19 maka Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman perpanjang masa pembelajaran jarak jauh, termasuk untuk PAUD.

Plt Kepala Disdik Sleman, Arif Haryono telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 421/1795 tentang pembelajaran masa tanggap darurat penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan Kabupaten Sleman.

Ia menyatakan, dengan belum memungkinkan pembelajaran dilakukan dengan tatap muka, maka aktivitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan di Kabupaten Sleman tetap menggunakan metode pembelajaran jarak jauh pada satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD , SMP dan satuan pendidikan nonformal.

Sebagian PAUD Tutup Karena Pandemi, HIMPAUDI DIY Beri Dukungan Agar Bertahan

Perpanjangan pembelajaran jarak jauh ini mulai tanggal 2 - 19 juni 2020.

"Selama ini aktivitas pembelajaran untuk PAUD tidak ada, tapi mulai kemarin PAUD termasuk TK kita minta untuk menerapkan belajar di rumah," ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Teknis pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah dan masing-masing ortu wali siswa.

Ada yang sistem penugasan melalui WA, ada yang mengumpulkan tugas 2 sampai 3 hari sekali.

"Yang penting ada aktivitas pembelajaran bagi anak-anak kita. Pembelajaran tentu beda dengan SD. Malau paud lebih banyak dilakukan dengan penugasan dan berantung orang tua wali," imbuhnya.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Juni 2020, Tiga Hari Beruntun 0 Kasus Baru

Menurutnya hal tersebut juga berlaku untuk orang tua wali dari siswa kelas 1-3 SD yang juga memerlukan bantuan orang tua.

"Orang tua harus ikut aktif, karena tidak mungkin PAUD sampai SD kelas 3 bisa mandiri," ujarnya.

Sistem belajar di rumah ini akan berlangsung sampai 19 Juni.

Arif menerangkan, pada tanggal 20 Juni dijadwalkan untuk penerimaan hasil belajar atau kenaikan kelas.

Kemudian untuk tanggal 21 Juni hingga 12 Juli 2020 libur akhir tahun pelajaran.

"Nanti 13 Juli masuk tahun ajaran baru," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved