Kabar Terbaru dari AS, Apa Kata Menteri Pertahanan Amerika Soal Pengerahan Militer

Menteri Pertahanan AS, Mark Esper pada Rabu (3/6/2020) menentang adanya penerapan hukum yang jarang digunakan

Editor: Iwan Al Khasni
Apu GOMES / AFP
Demonstran mencoba untuk memblokir petugas Polisi ketika mereka mengambil posisi yang mengarah ke kerumunan di Downtown Long Beach pada tanggal 31 Mei 2020 selama protes terhadap kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata yang meninggal saat ditangkap dan dijepit ke tanah oleh lutut seorang perwira polisi Minneapolis. Protes melanda Amerika Serikat atas kematian George Floyd bergema di sisi lain dunia Senin ketika ribuan berbaris solidaritas di jalan-jalan Selandia Baru. 

Tribunjogja.com Amerika -- Menteri Pertahanan AS, Mark Esper pada Rabu (3/6/2020) menentang adanya penerapan hukum yang jarang digunakan seperti mengerahkan militer untuk mengatasi protes nasional atas kebrutalan polisi terhadap warga Afrika-Amerika.

"Saya tidak mendukung penerapan Undang-undang pemberontakan," ujar Esper sebagaimana dilansir AFP, dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkata bahwa dia bisa memanggil tentara untuk meredam protes masa.

"Saya selalu percaya dan akan terus percaya bahwa Garda Nasional sudah sangat tepat dalam bekerja di ranah domestik sebagai otoritas sipil di situasi seperti ini," tambahnya.

Dia juga mengatakan, "Opsi pengaktifan tugas (militer) hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dan hanya dalam situasi yang mendesak dan mengerikan," ujarnya kepada wartawan di Pentagon.

"Kita tidak sedang berada di situasi itu saat ini."

Pengunjuk rasa mengecam kebrutalan polisi di Jembatan Manhattan setelah dihalangi polisi selama berjam-jam selama jam malam seluruh kota di New York City,  2 Juni waktu setempat
Pengunjuk rasa mengecam kebrutalan polisi di Jembatan Manhattan setelah dihalangi polisi selama berjam-jam selama jam malam seluruh kota di New York City, 2 Juni waktu setempat (Scott Heins /Getty Images via AFP)

Diketahui pada Senin lalu, Trump memperingatkan bahwa dia bisa memobilisasi seluruh sumber daya federal yang tersedia, baik sipil dan militer untuk melawan protes massa yang terjadi di hampir penjuru AS dan menewaskan 9 orang.

Aksi protes massa yang rusuh itu buntut dari kematian George Floyd, pria Afrika-Amerika oleh polisi kulit putih Minneapolis, Derek Chauvin.

Trump mengatakan bahwa negaranya telah dicengkram oleh profesional anarkis, gerombolan perusuh, pembakar, penjarah, kriminal, Antifa dan lainnya.'

Jika kota-kota di negara bagian AS itu tidak dapat lagi dikontrol, Trump mengatakan akan "menyebarkan militer AS dan dengan cepat menyelesaikan berbagai permasalahan mereka".

Ketika ditanya kapan Trump akan menerapkan Undang-undang pemberontakan 1807 dan menugaskan tentara, Pentagon mengatakan 'tidak'.

Namun itu berarti juga mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah awal ke arah itu, dengan membawa 1.600 polisi militer bertugas aktif ke daerah Washington, "sebagai langkah perencanaan yang bijak."

Selain itu, Esper juga membela tindakannya dan tindakan Ketua Umum Gabungan Jenderal Mark Milley di Gedung Putih, pada Senin lalu.

Pasukan diperintahkan untuk menembakkan bom asap dan bola lada, proyektil menyakitkan yang mampu melepaskan bahan kimia, untuk memukul mundur demonstran di taman dekat Gedung Putih sehingga Trump dapat berdiri untuk foto-foto di depan gereja terdekat.

Esper dan Milley dituduh oleh mantan pejabat tinggi pertahanan dan oposisi Demokrat bahwa mereka telah ambil bagian dalam aksi politik Trump. Tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tradisional bahwa militer AS tetap apolitis.

Eks ketua kepala Gabungan Mike Mullen pada Selasa berkata, "Saya sangat khawatir bahwa ketika mereka (Esper dan Milley) melaksanakan perintah mereka, anggota militer kita akan dikooptasi untuk tujuan politik," Ada pun terkait pemukulan mundur demonstran di dekat Gedung Putih itu Esper menanggapi, "Saya tidak menyadari adanya penegakan hukum di taman (dekat Gedung Putih)."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved