Yogyakarta
Komisi D DPRD DIY Ingin Ada Pengurangan Pemberangkatan Pekerja Migran
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY turut menanggapi terkait rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para Pekerja Mi
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY turut menanggapi terkait rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para Pekerja Migran Indonesia khususnya yang berasal dari DIY.
Para dewan berharap, SOP tersebut memiliki fungsi yang sesuai untuk kebutuhan para PMI di tengah pandemi Covid-19 kali ini.
Namun, secara tegas legislator meminta supaya pertimbangan keselamatan menjadi hal utama yang wajib dipenuhi.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraab DPRD DIY, Koeswanto mengatakan, rencana penyusunan SOP tersebut belum diinformasikan ke legislatif.
Meski begitu, Koeswanto meminta supaya penerapan SOP untuk menyambut kenormalan baru tersebut tidak bedampak merugikan bagi masyarakat.
• Disnakertrans DIY Susun SOP Kenormalan Baru Bagi Pekerja Migran
"Malah justru saya setuju dari Disnakertrans lebih memberdayakan para pekerja migran asal DIY daripada harus berangkat ke negara tujuan tapi dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini," katanya, Rabu (3/6/2020)
Hal lain yang terpenting, Koeswanto meminta supaya Pemda DIY menekan angka pemberangkatan para Pekerja Migran Indonesia di tengah pandemi.
Ia berharap, pengurangan kuota keberangkatan perlu dilakukan, selain penyusunan protokol kenormalan baru bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Sepertinya perlu dikurangi kuotanya. Kalau biasanya pertahun ada 1.500 ya dipangkas menjadi 500 saja atau berapa," ungkapnya.
Sementara untuk antisipasi munculnya pengangguran dari Pekerja Migran Indonesia, dewan mengimbau supaya Pemda DIY berdayakan para Pekerja Migran Indonesia yang tidak diberangkatkan.
Pemberdayaan tersebut bisa melalui lintas sektor.
Misalnya, lanjut dia, kerja sama antara UMKM dengan swasta.
"Usaha kecil-kecilan saja, misalnya menanan sayur, membuat kerajinan dan lain-lain. Jadi selain dekat dengan keluarga, para Pekerja Migran Indonesia ini masih tetap bekerja di kampung halaman," urainya.
• BP2MI DIY Sebut Akan Ada Gelombang Pengangguran Baru dari Pekerja Migran
Langkah tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan lantaran kenormalan baru hanya masih berlaku di Indonesia saja.