Update Corona di DI Yogyakarta
Forpuhy Mengindahkan Keputusan Kemenag Terkait Penundaan Haji 2020
Forpuhy menilai keputusan penundaan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia merupakan keputusan yang bijak.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaksanaan haji 2020 dinyatakan ditunda berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Ketua Forum Pengusaha Umroh Haji (Forpuhy) Yogyakarta, Raden Tanto mengatakan, keputusan penundaan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia merupakan keputusan yang bijak mengingat situasi yang belum kondusif di tengah pandemi covid-19.
"Forpuhy menghormati dan mematuhi atas kebijakan yang diberikan Kemenag terkait penundaan haji tahun ini (2020). Pastinya, keputusan yang sudah dibuat bertujuan untuk kemaslahatan orang banyak di tengah wabah pandemi Corona," jelas Tanto saat dihubungi TRIBUNJOGJA.COM, pada Selasa (02/06/2020).
• Sebanyak 3.147 Calon Jemaah Haji DIY Batal Berangkat Tahun Ini
Adapun, jumlah biro perjalanan haji dan umroh di Yogyakarta sebanyak 79 usaha.
Di mana sebanyak 17 usaha merupakan biro asli yang berasal dari Yogyakarta sedangkan sisanya adalah cabang dari kantor pusat di kota lain.
Dari total tersebut, hanya ada 9 biro perjalanan yang mengadakan pelaksanaan haji khusus di Yogyakarta.
"Saat ini, kami masih menunggu keterangan resmi dari Kanwil Kemenag DIY terkait jumlah jemaah haji khusus yang dilakukan penundaan keberangkatan pada tahun ini," ujar Tanto.
Sementara itu, Forpuhy memberikan arahan bagi para penyedia jasa biro perjalanan haji di Yogyakarta untuk memberikan pengertian dan penjelasan kepada calon jemaah yang sudah lakukan pembayaran secara lunas terkait penundaan haji 2020.
"Sejauh ini belum ada laporan keluhan atupun dimintanya kembali uang yang sudah disetor oleh para customer. Karena rata-rata jemaah mengerti kondisinya," tutur Tanto.
• Pembatalan Pemberangkatan Haji Dinilai PP Muhammadiyah Jadi Langkah yang Tepat
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 2 Juni 2020, Pemda DIY Kembali Umumkan 0 Kasus Baru
Hal serupa pun disampakain oleh pengurus Neekoi Wisata Tour and Travel Haji dan Umroh, Kota Yogya, Amrun Maftuhahnan, adanya penundaan haji 2020 oleh Kemenag Indonesia akan tetap dipatuhi.
"Ya, kami hanya mengikuti anjuran pemerintah. Lagi pula kondisi memang tidak memungkinkan untuk keberangkatan haji," jelas Amrun.
Adanya pembatalan keberangkatan haji, biro perjalanan Neekoi Wisata terpaksa menunda perjalanan sebanyak 40 jemaah haji khusus.
Amrun menyampaikan, para jemaah yang sudah lunas lakukan pembayaran tidak perlu khawatir.
Karena akan dilakukan penjadwalan ulang sampai situasi sudah kembali kondusif.
"Jemaah tak perlu takut, uang yang sudah disetor tidak akan hangus. Karena akan penjadwalan ulang yang dilakukan setelah situasi sudah aman tinggal menunggu arahan ,saja," pungkas Amrun. (TRIBUNJOGJA.COM)