Update Corona di DI Yogyakarta

254 Jemaah Haji Kulon Progo Terpaksa Tunda Ibadah Haji Tahun Ini

Sebanyak 254 calon jemaah tersebut nantinya akan digeser pemberangkatannya pada tahun 2021.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H dibatalkan.

Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

Akibatnya 254 calon Jamaah haji asal Kulon Progo terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk menunaikan ibadah Haji tahun ini.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Ahmad Fauzi, Selasa (6/2/2020) sebanyak 254 calon jemaah haji tersebut sebelumnya telah melunasi pembayaran untuk pelaksanaan ibadah haji.

Pembatalan Pemberangkatan Haji Dinilai PP Muhammadiyah Jadi Langkah yang Tepat

Sebanyak 3.147 Calon Jemaah Haji DIY Batal Berangkat Tahun Ini

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 2 Juni 2020, Pemda DIY Kembali Umumkan 0 Kasus Baru

"Yang melunasi di tahap satu ada 221 jemaah dan 33 sisanya sudah melunasi pada tahap kedua," tuturnya.

Lanjutnya, sebanyak 254 calon jemaah tersebut nantinya akan digeser menjadi jemaah haji di Tahun 2021.

"Jemaah yang telah melunasi Bipih 2020 nantinya akan menjadi jamaah haji 2021," ungkapnya.

Ditambahkan olehnya, untuk Setoran Pelunasan Bipih pada Penyelenggaraan Haji 2020, akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH.

"Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari kerja sebelum pemberangkatan kloter haji 2021," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved