IDI dan Sejumlah Ahli Bicara Kapan Seharusnya Indonesia Terapkan New Normal
Penerapan new normal di Indonesia harus melaui sejumlah pertimbangan yang matang dan tepat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penerapan new normal di Indonesia harus melaui sejumlah pertimbangan yang matang dan tepat.
Hal tersebut harus dilakukan agar pemberlakukan kenormalan baru yang bertujuan bagik bagi warga justru menjadi bumerang hingga memicu gelombang kedua wabah yang lebih buruk
Ketua Ikatan Dokter Indonedia (IDI) Daeng M. Faqih mengingatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pertimbangan sebelum memulai kembali aktivitas di tengah pandemi covid-19 atau 'new normal'.
Penerapan new normal harus menunggu sampai kasus menurun secara stabil hingga penambahannya hanya di bawah 1 persen saja.
Sementara saat ini kasus memang menurun tapi di beberapa daerah mulai ada penambahan yang naik sangat signifikan seperti di Jawa Timur.
"Kalau kurva menurun sudah landai pertambahan kasus kasus di bawah 1 persen, nah itu sudah masuk kritera, tapi kalau masih tinggi-tingginya seperti Jawa Timur bahkan mau mencapai puncak rasanya nelum masuk kriteria ini (new normal)," kata Daeng saat webinar bersama Betadine, Senin (1/6/2020).
Kemudian dalam menerapkannya, Daeng mengimbau agar jangan langsung dilakukan secara nasional tapi bertahap dimulai dari wilayah yang sudah mengalami penurunan kasus yang stabil.
"Ada standar dan tahapan karena tidak semua bisa diterapkan secara nasional, jadi bisa diterapkan berdasarkan skala priotritas dengan pentahapan misalnya daerah mana yang masuk indikasi epidemologis," ungkap Daeng.
Daeng juga merekomendasikan agar aktivitas uang dimulai juga dilakukan bertahap jangan sampai pusat-pusat keramaian dibuka secara bersamaan.
"Aktivitasnya teratur tidak sekaligu, misalnya kegiatan tertentu di perkantoran dicoba juga aktivitas pabrik yang kawasan terpisah dengan penduduk, tidak bisa serampangan mal dan pasar dibuka bersamaan," kata Daeng.
Dalam penerapan new normal ini juga diperlukan protokol kesehatan seperti aturan memakai masker, jaga jarak, mauapun penyediaan alat kebersihan.
Protokol kesehatan itu sebagai panduan bagi masyarakat dalam memproteksi diri dari covid-19 yang diperkirakan masih akan berlangsung lama dan vaksinnya masih dalam proses penelitian.
"Protokol kesehatan harus disiapkan, protokol yang bisa mengubah perilaku kita untuk hidup bersih dan sehat dan protokol memofisikasi lingkungan kantor, pabrik, tempat ibadah, atau yang lainnya," Daeng.
Pengendalian kasus baru
Sementara itu Co-inisiator LaporCovid19.org, Dr Irma Hidayana mengatakan new normal memang bisa saja diterapkan oleh pemerintah asalkan memang terpenuhi syaratnya. Salah satunya pengendalian kasus baru Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/protokol-kesehatan-covid-19-untuk-implementasinew-normal-di-indonesia.jpg)