Tanggapan Polisi Soal Teror kepada Panitia dan Calon Narsum Diskusi CLS FH UGM

Peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Polri.go.id
Ilustrasi lapor polisi 

Terkait hal tersebut, upaya yang dilakukan oleh sivitas akademika UII yakni melalui upaya hukum dan menyikapi secara akademik.

Fakultas Hukum UII dan UII sudah sepakat membentuk dua tim.

Tim yang pertama adalah Tim Hukum yang dilakuan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) dan tim menyikapi secara akademik.

"Yang pertama adalah upaya hukum, penuntasan terhadap upaya hukum, yang kedua adalah sikap akademik. Upaya hukum ini proses hukum yang akan kita lakukan. Dan itu akan ditangani LKBH FH UII," tuturnya.

Saat dikonfirmasi oleh TribunJogja.com, Sabtu (30/5/2020), Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan belum ada yang melaporkan secara resmi terkait laporan tersebut.

"Belum ada laporan resmi. Meskipun belum ada laporan, polisi tetap mengumpulkan petunjuk tentang adanya teror tersebut. Jadi silakan yang merasa dirugikan dalam peristiwa ini bisa melaporkan ke kepolisian terdekat," jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan nantinya setelah mendapat laporan terkait kasus tersebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.

"Nantinya pelapor akan diambil keterangannya, saksi-saksi akan diperiksa. Setelah itu dilakukan penyelidikan. Jika cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan. Ya pastinya akan dilakukan penyidikan terkait laporan tersebut," pungkasnya. ( Tribunjogja.com | Era | Scp )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved