Yogyakarta
9 Atlet Yogya yang Gugat KONI DIY, Pilih Tidak Ajukan Banding
Gugatan 9 atlet Kota Yogyakarta telah diputus majelis hakim PN Kota Yogyakarta pada 19 Mei 2020 lalu dengan amar putusan perkara tidak bisa diterima.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Pihak Sembilan Atlet Kota Yogyakarta yang menggugat KONI DIY karena tak lolos verifikasi PORDA 2019 memilih untuk tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta atas gugatan perkara No.94/Pdt.G/2019/PN.Yyk.
Seperti diketahui, Gugatan Sembilan atlet Kota Yogyakarta telah diputus oleh majelis hakim PN Kota Yogyakarta pada 19 Mei 2020 lalu dengan amar putusan perkara tidak bisa diterima.
"Berdasarkan perenungan yang mendalam dari penggugat dan pihak-pihak terkait, peluang banding tidak digunakan oleh klien kami," ujar Kuasa Hukum Sembilan Atlet, Bastari Ilyas di kantor KONI Yogyakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, meski peluang untuk banding masih terbuka hingga 2 Juni 2020, namun pihaknya tidak mengambil kesempatan itu.
• KONI DIY Terima Bantuan Thermometer Infrared dari PMI DIY untuk Cek Suhu Tubuh
Keputusan ini diambil setelah adanya pembahasan lebih lanjut dengan prinsipal penggugat dan masukan dari KONI Kota Yogyakarta.
Ia berharap, proses persidangan yang telah dilalui dapat memberikan pelajaran bagi semua insan olahraga di DIY bahwa perkara olahraga tetap bisa dibawa ke ranah hukum.
"Sampai saat ini masih terbuka peluang untuk upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi, dengan batas waktu empat belas hari sejak putusan dibacakan, atau maksimal tanggal 2 Juni 2020, namun klien kami memilih untuk tidak banding," katanya.
Sekadar informasi, Gugatan sembilan atlet Yogyakarta tersebut telah disidangkan sebanyak 25 kali, dimulai sejak Juli 2019 sampai 19 Mei 2020.
Selain itu, sidang dimulai dari eksepsi kewenangan Pengadilan Negeri dalam mengadili, hingga menghadirkan 11 saksi dari Penggugat dan 3 saksi dari Tergugat.
Diharapkan Bastari, pasca persidangan didapat pembaharuan dalam dunia olahraga di Daerah Istimewa Yogyakarta agar terjadi peningkatkan prestasi olahraga secara terus menerus.
• KONI DIY : Puslatda Diubah jadi Format Minimalis
"Perkara ini telah memberikan kritik sekaligus oto kritik bagi penyelenggara kegiatan olahraga prestasi di Daerah Istimewa Yogyakarta," ucapnya.
"Dengan tantangan yang kian ketat, peristiwa ini kita harap komponen penyelenggara olahraga, atlet dan pihak terkait untuk bersatu padu mewujudkan prestasi olahraga DIY di kancah Nasional dan Internasional," tukasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto mengatakan keputusan dari sembilan atlet tersebut untuk tidak banding telah berdasarkan kesepakatan dan perenungan.
Ia pun menandaskan jika KONI Kota Yogyakarta kedepannya akan tetap membantu pembinaan prestasi sembilan atlet tersebut agar tetap bisa berjuang di PORDA berikutnya membela Yogyakarta.
"Ini sekadar untuk pembelajaran saja. Tidak ada unsur kekecewaan atau apa, endingnya, kita harus bersama memajukan olahraga di kota maupun di DIY," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)