Presiden Trump Akan Teken Keputusan Eksekutif Sikapi Media Sosial
Presiden AS Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial, Kamis (28/5/2020).
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial, Kamis (28/5/2020).
Kabar ini disampaikan juru bicara Gedung Putih, Kayleigh McEnany, dikutip kantor berita Reuters. Langkah Trump itu dilakukan diduga terkait kemarahannya pada platform sosmed Twitter.
Trump lewat akun Twitternya mengancam akan menutup platform media sosial yang dituduhnya membungkam suara-suara konservatif.
Perang melawan Twitter disuarakan semua pendukung dan orang dekat Trump lewat akun medsos masing-masing sejak Rabu (27/5/2020).
• Untuk Pertama Kali, Posting-an Donald Trump Ditandai Twitter dengan Peringatan Cek Fakta
Kemarahan Trump dipicu kebijakan Twitter yang menyematkan tanda dan notif cek fakta (fact check) pada cuitan Trump beberapa hari lalu.
Trump dikenal sebagai Presiden AS yang sangat memanfaatkan akun Twitternya untuk menyiarkan segala komentar, sikap, bahkan keputusan-keputusan penting Gedung Putih.
Pejabat Gedung Putih tidak memberikan rincian lebih lanjut. Tidak jelas bagaimana Trump dapat menindaklanjuti ancaman penutupan perusahaan swasta termasuk Twitter Inc.
Manajemen Twitter menolak berkomentar. Secara kronologi, perselisihan itu meletus setelah Twitter pada Selasa lalu untuk pertama kalinya menandai tweet Trump tentang pemungutan suara lewat surat.
• Takdir Amerika Serikat dan China untuk Perang, Bisakah Trump & Jinping Hindari Perangkap Thucydides?
Cuitan Trump menyebut klaimnya terkait penipuan yang tidak terbukti kebenarannya dalam pemungutan suara melalui surat.
Cuitan yang ditandai itu mendorong para pembaca untuk memeriksa postingan tersebut. Kubu Trump menganggap Twitter masuk ke dalam proses politik jelang Pilpres AS.
Perkembangan lain, panel tiga hakim Pengadilan Banding AS di Washington pada Rabu menghentikan gugatan kelompok konservatif terhadap Google, Facebook, Twitter dan Apple.
Penggugat menuduh platform dan perusahaan itu bersekongkol atau berkonspirasi untuk menekan pandangan politik konservatif .
• Analisis Jurnalis Senior CNN, Trump Gagal Total Perangi Pandemi Covid-19
Dalam cuplikan wawancara dengan Fox News Channel Rabu, CEO Facebook Mark Zuckerberg sensor platform bukan cerminan tepat bagi pemerintah yang khawatir tentang sensor.
Wawancara lengkap Fox akan ditayangkan Kamis ini.
American Civil Liberties Union mengatakan Amandemen Pertama Konstitusi AS membatasi tindakan apa pun yang dapat dilakukan Trump.
Facebook dan Google menolak berkomentar. Apple juga tidak menanggapi permintaan komentar mereka atas isu ini.
“Partai Republik merasa platform media sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan sangat mengatur, atau menutupnya, sebelum kami dapat membiarkan ini terjadi,” kata Trump lewat cuitan di akunnya Rabu kemarin.
Presiden yang memiliki 80 juta pengikut di akunnya itu menambahkan, "Bersihkan tindakanmu, SEKARANG !!!!"
"Big Tech melakukan segala daya mereka yang sangat besar untuk sensor sebelum Pemilu 2020," tulis Trump di cuitan berikutnya Rabu malam. "Jika itu terjadi, kita tidak lagi memiliki kebebasan."
Ancaman Trump terakhir ini dianggap yang terkuat merefleksikan sikap kelompok konservatif terhadap perusahaan teknologi tinggi. Saham Twitter dan Facebook jatuh pada Rabu itu.
Tahun lalu Gedung Putih mengedarkan draf proposal eksekutif yang diajukan tentang bias anti-konservatif. Namun usulan itu tidak pernah menarik perhatian public.
Asosiasi Internet, di dalamnya ada Twitter dan Facebook, mengatakan platform online tidak memiliki bias politik dan mereka menawarkan lebih banyak orang kesempatan untuk didengar.
Ditanya selama pertemuan tahunan Twitter Rabu, mengapa Twitter memutuskan menyematkan tanda pada cuitan Trump, Penasihat Umum Sean Edgett mengatakan keputusan itu dibuat secara kelompok.
"Kami memiliki sekelompok dan komite orang-orang yang melihat hal-hal ini dan membuat keputusan tentang apa yang mendapatkan banyak pandangan dan daya tarik ," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir Twitter telah memperketat kebijakannya di tengah kritik kelonggaran yang diberikan memungkinkan eksisnya akun palsu dan berkembangnya disinformasi.
Perusahaan teknologi telah dituduh melakukan praktik anti-persaingan dan melanggar privasi pengguna.
Apple, Google, Facebook, dan Amazon menghadapi penyelidikan antitrust oleh otoritas federal dan negara bagian dan panel kongres AS.(Tribunjogja.com/Reuters/ xna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/presiden-amerika-serikat-donald-trump-vs-twitter.jpg)