Update Corona di DI Yogyakarta
Permintaan Rapid Test Secara Mandiri di DIY Meningkat
Peningkatan permintaan rapid test mandiri di RS Panti Rapih terjadi sejak layanan rapid test drive thru dibuka pada 20 Mei 2020.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Permintaan rapid test secara mandiri di Yogyakarta meningkat.
Satu di antaranya di Rumah Sakit Panti Rapih yang mengalami peningkatan permintaan rapid test secara mandiri sebanyak 36 persen.
Kepala Humas RS Panti Rapih, Maria Vita mengatakan, peningkatan permintaan rapid test mandiri tersebut terjadi sejak layanan rapid test drive thru dibuka pada 20 Mei 2020.
Pelayanan rapid test di RS Panti Rapih sudah dimulai sejak 12 Mei 2020 dan dipindahkan layanan dengan sistem drive thru pada 20 Mei 2020.
• Rapid Test Terakhir Klaster Indogrosir, Dua Orang Pengunjung Dinyatakan Reaktif
"Sejak layanan drive thru dibuka, sudah ada 12 pasien. Kebanyakan (permintaan rapid tes mandiri) untuk perjalanan dinas dan keinginan pribadi," ujarnya, Kamis (28/5/2020).
Lanjut dia, untuk rapid test di Rumah Sakit Panti Rapih dibatasi dengan kuota maksimal 20 per hari.
Adapun biaya rapid test di RS Panti Rapih yakni Rp 375 ribu.
"Jika Surat Keterangan Sehat dengan format RS Panti Rapih, cukup periksa ke dokter umum dengan biaya sekitar Rp 100 ribu," tuturnya kepada Tribunjogja.com.
• UPDATE Corona Bantul : Total 37 Orang Sembuh dari COVID-19, 17 Pasien Masih Dirawat
Hasil rapid test tersebut dapat diketahui 2 jam setelah pemeriksaan.
Selain di RS Panti Rapih, peningkatan permintaan rapid test secara mandiri juga terjadi di PMI DIY.
Kepala Klinik Pratama PMI DIY dr. Sari Murnani mengatakan, rata-rata setiap hari ada 5 hingga 10 pasien melakukan rapid test mandiri di PMI DIY.
"Dari hasil anamnese, rata-rata keperluannya untuk SIKM, untuk masuk kerja, perjalanan keluar kota," katanya.
Layanan rapid test mandiri di PMI DIY baru dibuka selama satu bulan dan sejak dibuka layanannya animonya cukup tinggi.
• PMI DIY Operasionalkan Truk Tangki Gunner Spray Guna Perluas Penanganan Covid-19
"Peningkatannya setelah lebaran ini cukup signifikan. Yang awalnya satu dua saja sekarang rata-rata hampir lima hingga 10," kata dia.
Ia merinci biaya rapid test di PMI DIY yakni rapid tes Rp 200 ribu, pendaftaran Rp 7 ribu, jasa pemeriksaan dokter Rp 25 ribu.
Jika menghendaki surat keterangan sehat biaya sebesar Rp 25 ribu.
"Langsung saja datang. Nanti sebelum pemeriksaan hanya mengisi inform consent," tuturnya.
Hasil rapid test dapat diketahui 30 menit setelah pemeriksaan. (TRIBUNJOGJA.COM)