Wabah Virus Corona

Kata Ahli Soal New Normal Indonesia Akan Diberlakukan Mulai Awal Juni

Dalam sebuah timeline yang masih dirancang dan telah beredar luas, penerapan new normal ini kemungkinan besar akan dimulai pada awal Juni.

Tayang:
Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PERSIAPAN NEW NORMAL. Pengguna jalan melintasi kawasan simpang emapat Tugu, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020). Pemda DIY tengah menyiapkan SOP dalam mempersiapkan pola new normal dengan penerapan protokol kesehatan dan masa tanggap darurat Covid-19 di wilayah DIY akan berakhir pada 29 Mei mendatang. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- Indonesia masih menghadapi pandemi Virus Corona jenis baru penyebab COVID-19.

Meski demikian, pemerintah telah merencanakan pemberlakuan era kenormalan baru (new normal) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Beberapa negara memang sudah menjalankan normal baru atau new normal, bagaimana cara hidup berdampingan dengan COVID-19.

ilustrasi New Normal
ilustrasi New Normal (dok.istimewa/https://turnto10.com/)

Di Indonesia, new normal tengah diperbincangkan selama beberapa minggu belakangan.

New normal segera dilakukan dengan protokol pada masing-masing aspek.

Dalam sebuah timeline yang masih dirancang dan telah beredar luas, penerapan new normal ini kemungkinan besar akan dimulai pada awal Juni.

Apakah awal Jun dirasa terlalu cepat untuk implementasi new normal?

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan bahwa cepat atau tidaknya new normal diberlakukan tergantung pada evaluasi.

"Kita belum evaluasi (kasus COVID-19 akhir-akhir ini). Jadi, kita tidak bisa berkata ini terlalu cepat atau tidak," kata Pandu kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Pandu berkata, saat ini pemerintah sedang mengatur atau menyusun aturan-aturan yang bisa diberlakukan saat kondisi memungkinkan untuk membuka semua sarana publik dalam berbagai sektor.

Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Oleh sebab itu ia tidak mempermasalahkan jika pemerintah melakukan persiapan, pembuatan regulasi, juga timeline rencana.

Hanya saja, satu hal yang ditegaskan Pandu adalah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dibukanya sarana publik dalam berbagai sektor.

Hal ini menurutnya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi epidemiologi jumlah kasus yang ada. "Bukan berarti kalau disusun sekarang, diimplementasikan besok (paska pandemi usai). Tetapi kita persiapkan," ujar dia.

UPDATE 28 Mei Peta Sebaran Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia, Jatim Alami Kenaikan Tertinggi

Sanksi dan Ancaman Pidana Bagi yang Melawan Petugas Selama Penerapan New Normal di Indonesia

Persiapan tersebut, lanjut Pandu, tidak bisa diterapkan dalam level yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan secara bertahap bisa dilakukan, tergantung wilayah mana saja yang memang sudah dan belum bisa dilonggarkan PSBB-nya.

"Kalau Surabaya belum bisa. Kalau Jakarta belum tahu hasil evaluasi nanti bisa nggak. Kalau sekarang bikin ancang-ancang ya gak apa-apa," tuturnya.

Rencana memang perlu disusun untuk menyiapkan situasi atau kondisi sistem kerja dan lain sebagainya bersamaan dengan pandemi COVID-19 yang masih belum usai, dan pembuatan regulasi yang tegas hingga konsistensi implementasinya nanti memang harus dipersiapkan dengan baik.

Petugas Satpol PP membantu pedagang mengemas barang dagangnya saat berpatroli di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5/2020). Patroli gabungan yang diikuti oleh Satpol PP, Polri, dan TNI tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Petugas Satpol PP membantu pedagang mengemas barang dagangnya saat berpatroli di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5/2020). Patroli gabungan yang diikuti oleh Satpol PP, Polri, dan TNI tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR)

Hal serupa diungkapkan oleh Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH.

Mengenai keputusan membuka ruang publik untuk masuk dalam kondisi new normal, Panji menuturkan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang yang memperhatikan risiko penularan COVID-19.

New Normal Indonesia Mulai Kapan? Ini Skenario dan Tahapannya

"Menurut saya, kapannya (new normal diberlakukan) harus diputuskan setelah, bukan sebelum asesmen risikonya selesai," ujar dia.

Menurut Panji, keadaan new normal tidak bisa diberlakukan untuk keseluruhan wilayah Indonesia.

"Jadi, kota mana yang masuk new normal di bulan Juni? Tidak bisa bilang Indonesia mau masuk new normal bulan Juni, terlalu heterogen," kata dia saat dihubungi terpisah.

Keputusan harus mempertimbangkan data yang ada di setiap daerah, dengan kondisi dan keadaan yang berbeda-beda.

"Serta, persyaratan pelonggaran dan pembukaan ruang publik telah disetujui berdasarkan perhitungan epidemiologi," tambah Panji. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Juni Terlalu Dini untuk New Normal? Ini Kata Ahli"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved