Kapan Masuk Sekolah Lagi? Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai 13 Juli, Ini Penjelasan Kemendikbud
Waktu dimulainya Tahun ajaran baru 2020 sudah ditegaskan Kemendikbud. Namun itu bukan berarti siswa belajar di sekolah.
TRIBUNJOGJA.COM - Barangkali tidak sedikit dari para siswa maupun orangtua siswa yang bertanya-tanya kapan masuk sekolah lagi, setelah kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan secara online atau di rumah sejak wabah Virus Corona.
Tahun ajaran baru 2020 / 2021 tetap akan dimulai pada 13 Juli 2020, demikian ditegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Meski waktu dimulainya Tahun ajaran baru sudah ditegaskan, itu bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Soal kapan masuk sekolah lagi, Kemendikbud akan mengacu pada kajian dan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, telah menepis adanya permintaan pengunduran Tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020), dikutip Tribuin Jogja dari kompas.com.
Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan Tahun ajaran baru 2020/2021.
"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.
Tergantung daerah
Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal Tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.
Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.
"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid.
Kajian kapan masuk sekolah

Menurutnya, dimulainya Tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.
Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata COVID-19 belum tuntas.
Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan COVID-19.
(*/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli 2020"