Kabar Gembira, Penerapan New Normal Akan Diikuti Pembukaan Tempat Ibadah

Kabar Gembira, Penerapan New Normal Akan Diikuti Pembukaan Tempat Ibadah

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT via kompas.com
Menteri Agama Fachrul Razi memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Razi merespons sejumlah isu aktual seputar kehidupan beragama di tanah air. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Rencana penerapan new normal oleh pemerintah pusat akan diikuti dengan pembukaan tempat ibadah.

Rencananya, pembukaan tempat ibadah ini akan dilaksanakan secara bertahap.

"Kami membuat konsep umum, secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan menerapkan prosedur tatanan baru, new normal yang telah dinyatakan Pak Presiden pada 15 Mei 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat kabinet, Rabu (27/5/2020).

Fachrul menilai cara ini dapat mengobati rasa rindu umat untuk beribadah di rumah ibadah.

Pembukaan rumah ibadah ini juga dinilai bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat di tengah pandemi saat ini.

Selain itu juga untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan penularan Covid-19.

"Yang berhasil harus dikasih reward," kata dia.

Ini Kata Ahli Epidemiologi Soal Rencana Penerapan New Normal : Harus Dilakukan Bertahap

Pemerintah akan Terapkan New Normal, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Disosialisasikan

Namun, Fachrul menegaskan rumah ibadah serta umat yang beribadah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Wilayah di sekitar di rumah ibadah yang buka juga harus dipastikan aman dari Covid-19.

Hal itu dibuktikan dengan rekomendasi camat setempat.

"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""New Normal", Rumah Ibadah Akan Dibuka Bertahap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved