Pedoman New Normal Menkes bagi Pekerja Saat Wabah Covid-19: Dari Rumah sampai Kantor hingga Pulang

Setelah Pemerintah memutuskan mulai diterapkannya apa yang disebut new normal atau era normal baru, hal itu wajib diketahui dan dijalankan

Editor: Joko Widiyarso
Istimewa
Protokol kesehatan physical distancing di YIA 

Saat menuju tempat kerja:

1. Pekerja harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, demam disarankan tetap tinggal di rumah.

2. Selama perjalanan, pekerja diminta memakai masker.

Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau para penumpang untuk menjaga jarak aman dengan penumpang lainnya, minimal dalam radius satu meter.
Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau para penumpang untuk menjaga jarak aman dengan penumpang lainnya, minimal dalam radius satu meter. ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

3. Sebisa mungkin tidak menggunakan transportasi umum. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, pekerja disarankan tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan handsanitizer.

Lalu, jika pekerja naik ojek online, disarankan untuk memakai helm milik sendiri (helm pribadi).

4. Pembayaran transportasi umum disarankan memakai transaksi secara non tunai. Jika terpaksa memegang uang agar segera menggunakan handsanitizer sesudahnya.

5. Selama perjalanan, upayak tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan atau gunakan tissue bersih jika terpaksa.

Saat tiba dan berada di tempat kerja:

1. Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

2. Upayakan menggunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. Diharapkan tidakberkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.

3. Bersihkan meja/area kerja dengan disinfektan.

4. Tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja. Adapun jika telah menyentuh agar segera menggunakan handsanitizer.

5. Jaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.

6. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

Seorang staf AirAsia mengenakan pelindung wajah, masker dan sarung tangan di konter check-in di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 di Sepang pada tanggal 29 April 2020. AirAsia memulai kembali operasi penerbangan domestik di Malaysia pada tanggal 29 April, sementara pemerintah mempertahankan pembatasan Perintah Kontrol Gerakan yang membatasi kegiatan orang sebagai langkah untuk memerangi penyebaran coronavirus novel COVID-19.
Seorang staf AirAsia mengenakan pelindung wajah, masker dan sarung tangan di konter check-in di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 di Sepang pada tanggal 29 April 2020. AirAsia memulai kembali operasi penerbangan domestik di Malaysia pada tanggal 29 April, sementara pemerintah mempertahankan pembatasan Perintah Kontrol Gerakan yang membatasi kegiatan orang sebagai langkah untuk memerangi penyebaran coronavirus novel COVID-19. (Mohd RASFAN / AFP)

7. Disiplin memakai masker dan membiasakan tidak berjabat tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved