BREAKING NEWS : Tim Jibom Gegana Polda DIY Amankan Tas Mencurigakan di Masjid Kotagede
BREAKING NEWS : Tim Jibom Gegana Polda DIY Amankan Tas Mencurigakan di Masjid Kotagede
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda DIY mengamankan sebuah tas yang mencurigakan berwarna hitam di Serambi Masjid Al Anab, Jalan Ngeksigondo No 52, Kampung Tinalan RT 17 RW 12, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Senin (25/5/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Petugas piket Intelmob Satbrimob DIY mendatangi lokasi tempat penemuan tas warna hitam.
Temuan tersebut berdasarkan atas adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan sebuah tas yang mencurigakan," terang Satbrimobda DIY Kombes Pol Imam Suhadi melalui Kanit Jibom Detasemen Gegana Satbrimobda DIY, Iptu Hendro Purnomo saat dikonfirmasi.
Hendro mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari temuan saksi atas nama Yanto (52) yang akan membersihkan masjid.
Yanto kemudian melihat tas berwarna hitam yang tertinggal di meja tepat berada di serambi masjid.
Mengetahui hal tersebut, Yanto kemudian mengangkat tas itu menggunakan pegangan pel lantai, namun saat diangkat terasa berat.
"Saat diangkat saksi, ternyata sangat berat sekali.
Tidak mau terjadi apa-apa dia langsung memberitahukan saksi Agus, selaku pengurus masjid dan Ketua RW 12 Prenggan," ucapnya.
• BREAKING NEWS : Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Selatan Kulon Progo, Air Hingga ke Parkiran Mobil
Pengurus masjid dan aparat setempat sempat menunggu beberapa saat dengan harapan pemilik tas kembali dan membawa tas yang diduga tertinggal tersebut.
Namun, sampai pukul 21.30 WIB pemilik tas tidak kunjung datang, selanjutnya para saksi melaporkannya ke Polsek Kotagede guna penanganan lebih lanjut.
Sekira pukul 21.30 Wib petugas gabungan piket fungsi dipimpin KSPK 3 Ipda Marsono tiba di lokasi kejadian dan langsung memasang garis polisi.
Selanjutnya, pihaknya segera menghubungi unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimobda DIY guna penanganan lebih lanjut.
Setelah dilaksakan pengecekan oleh tim Jibom Gegana Polda DIY, ternyata tas hitam tersebut berisi tujuh buah buku, yakni dua buah buku berjudul Masjid bersejarah Daerah Istimewa Yogyakarta diterbitkan oleh kantor wilayah Depag DIY.
Kemudian dua buah buku berjudul Khutbah wakaf yang diterbitkan kementrian agama RI, satu buah buku berjudul Kaya dengan Jalan Sufi penulis Abdul Mufizul Izzi, satu buah buku berjudul Dakwah Media aktualisasi sari'at Islam yang diterbitkan oleh pemerintah Aceh Dinas Sari'at Islam dan satu buah buku lainnya dengan Judul Bahasa Arab pengarang Bahauddin Abdullah Ibnu Akiel penerbit BADR eL ILMI alamat penerbit Mlangi GP IV/78 Yogyakarta 55292.
"Saat ini proses penanganan masih diselidiki lebih lanjut," pungkas Hendro. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)