Kota Yogyakarta
Tinggal 4 Hari Lagi, Segera Lakukan Pengisian Sensus Penduduk Online
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta, Chandra Wahyu mengatakan sejauh ini animo masyarakat Yogyakarta untuk melakukan pengisian sensus pe
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) di Indonesia masih dapat dilakukan hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Ini artinya masyarakat masih dapat melakukan pengisian sensus penduduk online hingga 4 hari ke depan.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta, Chandra Wahyu mengatakan sejauh ini animo masyarakat Yogyakarta untuk melakukan pengisian sensus penduduk online cukup baik.
"Baik. Tercatat hingga 24 Mei 2020 kemarin, sudah 98.958 penduduk yang telah berpartisipasi melakukan pengisian SP Online," bebernya kepada TRIBUNJOGJA.COM Senin (25/5/2020).
• Sensus Online Bagi Warga Gunungkidul dengan Mengakses Situs Sensus.bps.go.id
Dia melanjutkan, kalau dibanding target keluarga diharapkan bisa mengisi SP Online sekitar 81 persen.
Sedangkan jika dibandingkan total keluarga (populasi) di Kota Yogyakarta sebesar 21 persen.
Menurutnya, pengisian SP Online sejauh ini tidak terdapat kendala namun partisipasi masyarakat untuk melakukan SP Online kurang maksimal akibat dari pandemi Covid-19.
"Pengisian SP Online secara internal sistem kami sejauh ini aman tidak ada kendala yang sangat berarti. Mungkin karena semua elemen masyarakat fokus ke pandemi Covid-19, partisipasi warga untuk perpanjangan waktu SP Online kurang maksimal," kata dia.
"Lebih lanjut, disamping kami juga menyadari bahwa publisitas kami di media juga bisa dikatakan kurang maksimal," sambungnya.
Bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, bisa segera melakukan pengisian SP Online secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id.
Pengisian SP Online juga cukup mudah hanya membutuhkan waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga.
• Capai Separuh Target Sensus Penduduk Online, BPS Kulon Progo Sampaikan Perpanjangan Waktu Sensus
Masyarakat hanya menyiapkan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dokumen pernikahan atau perceraian, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Sedangkan sensus penduduk dengan sistem wawancara dijadwalkan pada September mendatang.
"Kalau mengacu ke perubahan tata kelola Sensus Penduduk 2020, SP wawancara dijadwalkan pada September mendatang tentunya dengan melihat dan mempertimbangkan perkembangan terkait pandemi Covid-19 ini. Secara teknis lapangan, kami di daerah tetap menunggu instruksi dari pusat," jelasnya.