Yogyakarta
Puluhan Kendaraan Wisatawan yang Ingin Ke Parangtritis Disuruh Putar Balik
Pasalnya, mereka terpaksa harus putar balik lantaran pihak desa menutup akses menuju pantai yang berada di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupa
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Penyekatan tersebut hanya berlaku sejak pagi jam delapan hingga sore hari. Untuk pengamanan di malam hari, ada tim patroli yang menyisir seluruh pantai yang menjadi tujuan wisatawan.
Ia melanjutkan, penyekatan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2020.
Itu pun nantinya akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah DIY.
"Sampai tanggal 31 Mei. Setelah itu akan menunggu arahan lagi. Penjagaan hanya sampai sore, namun ketika malam hari ada tim Patroli yang menyisir. Kalau ada yang tetap ngeyel akan kami tertibkan," tegasnya.
Sementara salah seorang calon pengunjung, Abdul Haman, Warga Dusun Mejing, Kelurahan Gamping, Kecamatan Ambarketawang, Kabupaten Sleman mengatakan, ia terpaksa putar balik lantaran ditegur petugas.
Ia bersama isterinya menggunakan kendaraan roda empat.
Tujuannya padahal ingin silaturahmi ke saudaranya di Desa Parangtritis.
"Ke rumah saudara, ternyata ada penyekatan di suruh putar balik. Kalau kepentingan saya mendesak ya tentu saya ngotot untuk masuk," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)