Pasien PDP Covid-19 Berteriak Ancam Bunuh Diri Gara-gara Tidak Bisa Pulang Rayakan Lebaran
Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien Covid-19 berteriak dan mengancam akan bunuh diri gara-gara tidak bisa merayakan Lebaran di rumah.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Idul Fitri kali ini menjadi kelam bagi pasien covid-19 dan paseien dapam pengawasan (PDP) Covid-19. Pasalnya, mereka tidak dapat merayakan Lebaran bersama keluarga mereka.
Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien Covid-19 berteriak dan mengancam akan bunuh diri gara-gara tidak bisa merayakan Lebaran di rumah.
Hal itu dipicu keputusan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan yang tidak memberikan izin mereka pulang ke rumah untuk merayakan Lebaran pada tahun ini.
Permintaan pulang ke rumah untuk merayakan Lebaran disampaikan keluarga dan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Namun Ketua Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan, Syaiful Hidayat menolak permintaan tersebut.
Ia beralasan pasien tersebut berpotensi besar menularkan virus corona baru kepada keluarga dan tetangga jika diizinkan.
"Kami tolak permintaan pulang dari pasien ataupun keluarga pasien Covid-19. Mereka bisa menularkan kepada banyak orang jika dipulangkan dalam keadaan positif ataupun dalam PDP," ujar Syaiful Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Menurut Syaiful, keluarga pasien banyak mendatangi rumah sakit dan marah karena permintaan mereka ditolak.
Beberapa keluarga pasien mengancam dokter dan perawat dengan kekerasan.

Tapi, dokter tetap tak mengizinkan pasien tersebut pulang.
Ruang isolasi di rumah sakit dikunci dari luar agar pasien tak bisar keluar.
"Ada yang mengancam kami, tapi kami tetap tegas tidak memperbolehkan pasien Covid-19 pulang," ungkapnya.
Ancam bunuh diri
Ketua Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan, Syaiful Hidayat mengatakan pasien juga sering berteriak minta dipulangkan.
Mereka mengeluh jenuh dan stres di dalam ruang isolasi.
"Ada yang sampai bilang mau bunuh diri di dalam ruangan, tapi kami tetap bergeming dan terus menjalankan tugas sesuai prosedur," terangnya.
Syaiful mengaskan, butuh kesabaran bagi pasien positif dan PDP Covid-19 untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebab, waktu yang dibutuhkan pasien positif Covid-19 untuk sembuh bisa mencapai satu bulan.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terinfeksi Covid-19. Kalau sudah positif, maka berat konsekuensinya," jelas dia.
Sebanyak 14 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Pamekasan hingga Jumat (22/5/2020).

Sebanyak enam pasien dinyatakan sembuh dan dua meninggal.
Sementara itu, enam pasien dirawat di dua rumah sakit, tiga di RSUD Smart Pamekasan dan tiga pasien di RS Moh Noer Pamekasan.
Selain itu, terdapat 30 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil swab keluar.
Tak ambil risiko
Ketua Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan Syaiful Hidayat menolak permintaan pasien terkait Covid-19 yang ingin merayakan lebaran di rumah masing-masing. Syaiful tak mau mengambil risiko.
Sebab, pasien positif dan PDP Covid-19 berpotensi menyebarkan virus corona baru kepada keluarga dan tetangganya.
"Kami tolak permintaan pulang dari pasien atau keluarga pasien Covid-19," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Syaiful mengatakan, permintaan itu disampaikan pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Permintaan juga disampaikan keluarga pasien yang mendatangi rumah sakit.
Syaiful menyebut, banyak keluarga yang tak terima permintaan mereka ditolak.
Mereka mengancam dokter dan perawat yang bertugas di rumah sakit.
Tapi, dokter tetap tak mengizinkan para pasien itu keluar dari ruangan isolasi.
Pihak RSUD Smart Pamekasan bahkan mengunci pintu ruang isolasi dari luar agar tak ada pasien yang kabur.
Syaiful menyebut, beberapa pasien berteriak meminta pulang. Mereka mengaku jenuh dan stres di dalam ruang isolasi.
Bahkan, ada pasien yang berteriak ingin bunuh diri.
"Ada yang sampai bilang mau bunuh diri di dalam ruangan, tapi kami tetap bergeming dan terus menjalankan tugas sesuai prosedur," terangnya.
Syaiful mengingatkan masyarakat tak menyepelekan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Sebab, butuh kesabaran sebagai pasien positif Covid-19. Pasien harus menjalani isolasi selama dua pekan sampai sebulan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terinfeksi Covid-19. Kalau sudah positif, maka berat konsekuensinya," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Pamekasan hingga Jumat (22/5/2020).
Sebanyak enam pasien dinyatakan sembuh dan dua meninggal.
Sementara itu, enam pasien dirawat di dua rumah sakit, tiga di RSUD Smart Pamekasan dan tiga pasien di RS Moh Noer Pamekasan.
Selain itu, terdapat 30 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil swab keluar.
Pasien sempat boleh pulang
Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat diizinkan pulang ke rumahnya pada Sabtu (23/5/2020).
Pasien itu diizinkan pulang ke rumahnya di Kecamatan Rantau Panjang untuk melayat anak yang meninggal.
Pasien itu diantar mobil ambulans RSUD Ogan Ilir.
Namun, tak berapa lama ambulans yang membawa pasien positif Covid-19 itu kembali ke rumah sakit.
Terlihat petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap menyambut pasien itu dan membawanya ke dalam ruang perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans itu disuruh kembali karena tak mendapatkan izin dari Asisten I Pemkab Ogan Ilir Abdurrahman Rosyidi.
Abdurrahman membenarkan bahwa ada satu pasien positif yang hendak melayat anaknya yang meninggal di Kecamatan Rantau Panjang.
Setelah mengetahui informasi itu, ia langsung menghubungi camat setempat untuk membatalkan niat tersebut.
Ia pun meminta ambulans yang membawa pasien itu kembali ke rumah sakit.
"Saya dengar itu maka saya perintahkan dan saya telepon camat untuk putar balik, tidak boleh dibawa pulang walaupun pasien tersebut sudah mendekati desanya," kata Abdurrahman saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).
Abdurrahman menegaskan, pasien positif itu masih menjalani perawatan di RSUD Ogan Ilir.
Belum ada hasil tes yang menyatakan pasien itu negatif Covid-19.
Ia pun merasa heran pihak rumah sakit mengizinkan pasien itu pulang.
"Saya juga minta Direktur RSUD Ogan Ilir untuk menyiapkan ruang perawatan agar pasien itu dirawat kembali,” jelas alumi STPDN ini.
Selain itu, Abdurrahman meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ogan Ilir memakamkan jenazah keluarga pasien positif tersebut sesuai prosedur Covid-19.
Sebab, anggota keluarga itu tinggal serumah dengan pasien positif Covid-19 sehingga statusnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP).
“Untuk keluarga pasien yang meninggal, karena sebelumnya ia tinggal satu rumah dengan pasien tersebut, maka saya minta pemulasaraannya menggunakan protokol Covid-19 sebab yang bersangkutan berstatus ODP,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pasien Positif Corona Sempat Diizinkan Melayat Anaknya, Ambulans yang Mengantar Disuruh Putar Balik”
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Lebaran di Rumah, Pasien Positif dan PDP Covid-19 Berteriak dan Ancam Bunuh Diri"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Positif dan PDP Covid-19 Minta Pulang, Alasannya Ingin Lebaran di Rumah"