Kriminalitas
Waspada Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19
Belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) DIY menangkap dua orang kakak beradik asal Gunungpati, Semarang, Ja
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pandemi Covid-19 tidak membuat jaringan peredaran narkoba berhenti seketika.
Sel-sel peredaran tetap berjalan dengan cara apapun dan berusaha mengelabui petugas agar tidak tertangkap tangan.
DIY menjadi salah satu tujuan dari peredaran gelap pasar narkoba.
Belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) DIY menangkap dua orang kakak beradik asal Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah karena mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.
Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti seberat 6 kilogram (kg) tembakau gorila.
Untuk menipu petugas, pengedar tersebut menyelundupkan barang haram itu dengan cara dibungkus sachet kopi.
• Kronologi Penangkapan Mantan Kiper PSMS Medan yang Diduga jadi Bandar Narkoba, Ditemukan 5,3 Kg Sabu
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan, Yogyakarta menjadi salah satu tujuan utama dari pasar peredaran narkoba.
Pasalnya, dengan maraknya kaum pelajar dan mahasiswa menjadikan daerah ini sebagai sasaran empuk jual beli narkoba.
"Yogyakarta bukan lokasi persinggahan bandar narkoba. Hanya saja dipasarkan ke sini karena banyak penggunanya. Jadi barang haram itu datangnya dari luar daerah," ucapnya di sela-sela pemusnahan ganja dan tembakau gorila di Polda DIY belum lama ini.
Ary menjelaskan, banyaknya pengedar narkoba yang tertangkap lalu mendekam di balik jeruji besi, membuat para bandar berputar otak mencari cara agar bisnisnya tetap berjalan dan meraup keuntungan.
Seperti penyelundupan melalui kopi sachetan. Hal ini bertujuan untuk menyamarkan pengemasan barang haram itu dan tidak tercium aparat.
Pun transaksi penjualan menggunakan modus sistem daring, kerap digunakan untuk menyiasati penjualan narkoba.
• Polisi Benarkan Roy Kiyoshi Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
"Bandar ada yang memasarkan di platform e-commerce jual kopi, kemudian tersangka yang di Yogya beli. Makanya kami menangkap ke Semarang, Jawa Tengah langsung ke bandarnya," ucapnya.
Dia mengatakan, para bandar punya cara tersendiri dalam berkomunikasi.
Modus transaksi jual beli yang sudah diketahui petugas tidak akan digunakan lagi dan kemudian berpindah dengan cara baru.
"Karena mereka sudah menganalisa, pakai WhatsApp tertangkap, pakai facebook tertangkap. Jadi ada aplikasi khusus," katanya.
Dalam pemusnahan barang haram itu, ada 97,96 gram ganja hasil tangkapan dari lima pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah hukum Yogyakarta.
Selain ganja, Polda DIY juga memusnahkan 6.228,49 gram tembakau gorila dan 1.895 gram tembakau untuk campuran.
Menurut Ary selama empat bulan terakhir terhitung dari Januari 2020, penangkapan tersebut termasuk yang terbesar.
"Selama saya menjabat sebagai Dirnarkoba, ini terbesar. Sejauh ini kasus paling banyak memang narkoba," katanya.
• BNN Berduka Kehilangan Didi Kempot, Duta Relawan Antinarkoba
Sementara, Kepala Badan Nasional Narkotika Provisi (BNNP) DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri menyebut bahwa, di tengah pandemi Covid-19 para pengedar memanfaatkan keterbatasan gerak anggota polisi di lapangan.
Untuk itu, diharapkan masyarakat harus tetap waspada dalam menghadapi hal tersebut.
Namun anggota polisi juga tidak mau lengah.
Saat ini sudah banyak kasus narkoba yang sudah berhasil diungkap oleh Polda DIY.
"Modusnya sama, cuman dia memanfaatkan keterbatas gerak anggota kepolisian dan anggota di lapangan. Tapi kami juga enggak mau kalah tetap memberantas peredaran narkoba yang mau masuk di DIY," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)