Tak Bisa Sembarangan, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Bila Akan Longgarkan PSBB

Suharso Monoarfa mengatakan PSBB dapat dilonggarkan apabila pemerintah memenuhi tiga syarat.

Editor: Muhammad Fatoni
Dok Humas Jabar
Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama. 

"Jadi dengan tiga indikator itu kita akan menempatkan sebuah daerah itu siap atau tidak. WHO mensyaratkan Ro-nya tadi itu atau Ro pada waktu T (tertentu) atau RT namanya, itu setidaknya dalam waktu 14 hari," ujar Suharso.

"Jadi kalau sudah 14 hari itu posisinya di bawah 1 maka dia siap untuk, daerah itu siap dinyatakan untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan PSBB. Itu yang penting," kata dia. (*/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah Sebelum Longgarkan PSBB

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved