Kriminal
Maling 4 Ekor Burung Murai Batu Plus 6 Cucak Hijau Ditangkap di Klaten dan Sragen
Pelaku berinisial WD (24) asal Wonogiri, Jawa Tengah dan YL (20) asal Wonosari keduanya diamankan saat berada di Klaten dan Sragen, Jawa Tengah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, Gunungkidul - Setelah proses pencarian selama sebulan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul berhasil meringkus pelaku pencurian burung berkicau yang terjadi di Logandeng, Playen.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Widhiastuti mengatakan ada dua pelaku yang berhasil diringkus pada 2 Mei 2020.
"Pelaku berinisial WD (24) asal Wonogiri, Jawa Tengah dan YL (20) asal Wonosari," kata Enny melalui keterangan tertulis, Selasa (19/05/2020).
Menurut Enny, keduanya diamankan saat berada di Klaten dan Sragen, Jawa Tengah.
Posisi kedua pelaku diketahui setelah kepolisian menemukan sejumlah petunjuk berdasarkan hasil penyelidikan kasus.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 buah kandang burung, bukti transfer uang tunai, bukti transfer untuk penyewaan kendaraan, serta kalung perhiasan.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara," ujar Enny.
Peristiwa pencurian burung berkicau ini terjadi pada 1 April lalu, di sebuah toko pakan burung di Dusun Siyono Tengah, Logandeng, Playen. Karyawan toko yang bermaksud membuka toko pagi itu terkejut melihat ruangan dalam kondisi berantakan.
Berdasarkan laporan yang dikonfirmasi oleh Kapolsek Playen AKP Jusuf Tianotak, karyawan tersebut melihat pintu belakang toko sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. Adapun sejumlah burung berkicau hingga uang tunai turut digasak pelaku.
• H-5 Lebaran, Ratusan Pendatang Masih Terus Memasuki Gunungkidul
"Ada 4 ekor burung Murai Batu, 6 burung Cucak Hijau, 10 buah kandang burung, serta uang tunai Rp 2,5 juta yang hilang dari dalam laci," tutur Jusuf.
Berdasarkan penuturan RW (47), toko miliknya tersebut biasanya dijadikan tempat penitipan bagi burung berkicau yang akan dilombakan.
Posisi toko berada persis di pinggir Jalan Wonosari-Yogyakarta, km 4.
Selain itu, berdasarkan olah TKP pelaku masuk ke dalam melalui pintu belakang.
Saat kejadian toko dalam kondisi kosong lantaran para karyawan tidak pernah tidur di sana.
Pintu belakang pun sudah dikunci oleh karyawan sehari sebelumnya, saat toko ditutup.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 60 juta," kata Jusuf. (Tribunjogja.com | Alexander Ermando)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polres-gunungkidul-ringkus-pencuri-burung-berkicau-di-playen.jpg)