Yogyakarta
Per Hari Ini Sudah Rp 7,4 Miliar Disalurkan untuk BLT Desa Se-DIY
Bantuan langsung tunai (BLT) Desa merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa untuk mengurangi dampak ekonomi akiba
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bantuan langsung tunai (BLT) Desa merupakan pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Besaran BLT adalah Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho menerangkan BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa yang diterima desa atau lebih dari 35 persen sesuai kondisi real masyarakat di desa, tetapi dengan persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota.
Heru menjelaskan, realisasi penyaluran dana desa tahap I dan II sampai dengan Selasa (19/5/2020) sebesar Rp229,75 miliar atau 51,69 persen dari anggaran Dana Desa di DIY yang sebesar Rp444,45 miliar.
• BLT Dana Desa Mulai Dibagikan ke Warga Terdampak Covid-19
Dari realisasi tersebut, penggunaan dana desa untuk penyaluran BLT tercatat baru sebesar Rp7,4 miliar untuk 12.350 KPM per Selasa (19/5/2020).
"Ini untuk tiga kabupaten, yaitu Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Seluruhnya meliputi 101 desa yang sudah disalurkan," ungkap Heru saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (19/5/2020).
"Sleman akan segera menyusul karena Senin (18/5/2020) baru cair dana desanya Rp15 miliar dan ini akan langsung digunakan untuk BLT. Kemungkinan Rabu (20/5/2020) akan cair di Sleman," sambungnya.
Heru menjelaskan, mekanisme pencairan seluruhnya diberikan secara tunai. Pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.
"Ini yang kemarin masih diverifikasi ulang di berbagai wilayah dan desa sebelum diajukan ke kami. Saat ini sudah tersalur ke semua kabupaten. Jadi memang tidak bisa buru-buru karena validasi data ini krusial," ungkap Heru.
• Pemkot Yogya Salurkan BLT Senilai Rp1,8 Juta pada Warga Miskin
Adapun pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan oleh Kepala Desa/Tim Relawan Desa dengan pendampingan dari Pemda.
Heru juga menjelaskan terkait kriteria penerima BLT Desa.
Para penerima, kata dia, adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak termasuk penerima program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan kartu prakerja.
Dia menambahkan, terkait pengawasan penyaluran bantuan dari penyalahgunaan, pihak pemerintah daerah semestinya telah melibatkan aparat penegak hukum. Heru juga mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk turut mengawasi proses penyaluran.
“Untuk pengawasan saya kira teman-teman Pemda juga sudah melibatkan aparat penegak hukum, mungkin dari kepolisian, kejaksaan, selain dari apip (aparat pengawasan intern pemerintah), ya. Juga tentunya dari masyarakat dan LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk menjadi pemerhati terkait penyaluran dari BLT Desa ini,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)