Yogyakarta

Marak Kasus Ormas Minta THR, Pemuda Pancasila DIY : Kalau Terjadi di Yogya, Jangan Sungkan Laporkan

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY, Faried Jayen Soepardjan terus mewanti-wanti seluruh kadernya, supaya tidak melakukan tindak

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM,  BANTUL - Jelang Idulfitri, muncul sejumlah kasus ormas meminta 'jatah preman' dengan dalih tunjangan hari raya (THR), kepada para pelaku usaha, di beberapa daerah.

Pemuda Pancasila DIY pun mengantisipasi, supaya hal tersebut jangan sampai terjadi di Yogyakarta.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY, Faried Jayen Soepardjan terus mewanti-wanti seluruh kadernya, supaya tidak melakukan tindakan tak terpuji itu. Sebaliknya, pihaknya siap menjalin kerjasama yang baik dengan para pelaku usaha di daerah istimewa ini.

"Pemuda Pancasila adalah kawan ya, bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha di Yogyakarta," katanya, Senin (18/5/2020).

Beredar Surat Palsu Pungutan CPNS di DLH Bayar Rp 1 Juta, Pemkab Bantul Pastikan Itu Hoaks

Oleh sebab itu, Jayen pun meminta kerjasama dari pelaku usaha, atau pihak yang tengah mengerjakan proyek-proyek infrastruktur, agar tidak segan-segan melaporkan kepada aparat hukum, jika mendapati oknum Pemuda Pancasila melakukan tindak pungutan liar (pungli) tersebut.

"Kalau sampai terjadi di Yogyakarta, saya minta untuk tidak segan-segan melaporkannya langsung kepada polisi, ketika ada oknum, baik perorangan, atau kelompok, yang meminta jatah preman, apapun bentuknya " tegasnya.

Apalagi, ia juga berujar, Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila telah melayangkan Surat Edaran dengan nomor 042.B1/MPN-PP/PP/V/2020, tertanggal 14 Mei 2020, yang berisi peringatan keras bagi para kadernya di seluruh daerah, untuk tidak melakukan aksi ilegal itu.

Pemuda Pancasila DIY Turun ke Jalan Bagikan Masker dan Air Mineral Gratis pada Pengguna Jalan

"Jadi kami mengimbau dan menginstruksikan sampai basis dan seluruh kader Pemuda Pancasila di Yogyakarta, supaya menaati surat edaran tersebut," tandas Jayen.

Menurutnya, secara organisasi, Pemuda Pancasila DIY tidak pernah memberi perintah untuk menarik pungutan liar kepada siapapun, termasuk kepada para pelaku usaha. Ia menyatakan, selama ini, ormasnya menjalin hubungan yang positif dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Sebagai konsekuensi bagi kader yang melanggar larangan tersebut, sesuai surat edaran ya, akan dijatuhi sanksi tegas terhadap jenjang organisasi," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved