Bupati Sleman Siapkan Sanksi Sosial Bagi Warga yang Tak Mengenakan Masker di Pasar Tradisional

Sri Purnomo menjelaskan bahwa Disperindag telah menerapkan aturan bagi pedagang di pasar tradisional untuk selalu mengenakan masker.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Bupati Sleman, Sri Purnomo 

Selain prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta melaksanakan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 melalui pengeras suara, baik yang di pasang di mobil dinas maupun dengan pengeras suara portabel terjun di lingkungan pasar.

Mereka menyampaikan himbauan pemerintah terkait penting dan ditaatinya pelaksananaan sosial dan physical distancing dengan berupaya tetap tinggal di rumah.

Bilamana terpaksa keluar, maka wajib menggunakan masker, tetap menjaga jarak aman minimal 1,5 meter, rajin cuci tangan dengan sabun dan sedapat mungkin menghindari kerumunan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved