Ramadan 2020

Salat Idul Fitri dalam Pandangan Ilmu Fiqih Di tengah Pandemi Covid-19

Merujuk pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang panduan Kaifat (tata cara) takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pa

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
muslimcouncil.org.hk
Idul Fitri 

"Begitupun dengan salat secara online, khutbah juga dapat dilakukan secara online. Jadi setelah melakukan salat, kita tinggal mendengarkan khutbah dari khotib melalui siaran televisi maupun radio," sambung Agus.

Bagi yang melakukan Salat Idul Fitri secara berjamaah tanpa menggunakan panduan online, diperbolehkan hanya melakukan salat saja tanpa menggunakan khutbah.

"Karena tidak semua orang dapat melakukan khutbah di rumah, maka yang bertugas sebagai khotib dapat mencari contoh khutbah singkat di internet yang nantinya dibacakan setelah selesai melakukan salat. Namun terpaksanya tidak bisa, boleh dilakukan tanpa khutbah," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved