Update Corona di DI Yogyakarta
Pemda DIY Canangkan Gerakan Memakai Masker, Ada Sanksi Sosial yang Diterapkan
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Paku Alam X memberikan paket berisi masker, rompi, dan kaos kepada perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Desa yang
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menyerahkan secara paket berisi masker, rompi, dan kaos kepada perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Desa yang diwakili Lurah Tegalpanggung dan Suryatmajan, di Bangsal Kepatihan, Jumat (15/5/2020).
Begitu juga sebaliknya, pembeli diimbau tidak membeli dagangan dari penjual yang tidak mengenakan masker.
"Ini sanksi sosial yang diterapkan. Ketika ada masyarakat yang aktivitas jual beli, ketika tidak makai masker kita imbau pembeli tidak beli di sana. Melalui gerakan memakai masker, tidak ada lagi warga DIY yang tidak pakai masker termasuk, (menerapkan) physical distancing," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Berita Terkait