Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Desak Pemda DIY Buka 169.383 KK Data Penerima Bansos
Komisi A DPRD DIY mendesak agar pemda DIY membuka data 169.383 KK data penerima bantuan senilai Rp203.619.600.000.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY mendesak agar pemda DIY membuka data 169.383 KK data penerima bantuan senilai Rp203.619.600.000 yang tersebar di kota Yogyakarta, kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan langkah membuka data diperlukan untuk memastikan agar dana bantuan sosial Covid-19 benar-benar tersalurkan kepada yang berhak.
Penegasan ini disampaikan oleh Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY dalam rapat kerja bersama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Rabu (13/5/2020) di Yogyakarta.
"Akibat pandemi Covid-19 berdampak pada kehidupan sosial ekonomi warga. Kita ingin pastikan dalam penyaluran bantuan berjalan baik dan dilakukan secara terbuka dengan basis data yang valid," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (13/5/2020).
Langkah membuka data penting dijalankan oleh Pemda DIY agar masyarakat bisa langsung berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19.
"Kita harapkan Pemda DIY bisa gerak cepat dan bekerja secara transparan agar tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bansos. Transparansi ini penting, bantuan ini harus diberikan secara terbuka. Tidak boleh ada korupsi atau penyimpangan dalam pemberian bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19,” kata Eko Suwanto politisi muda PDI Perjuangan.
Sayuri Egaravanda anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY menjelaskan dari total anggaran bantuan sosial senilai Rp 203.619.600 akan disalurkan selama tiga bulan ke depan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, dari total 169.383 KK penerima bansos, sebanyak 11.713 merupakan warga Kota Yogyakarta, 39.874 warga Kabupaten Sleman, 45.081 warga Kabupaten Bantul, 27.581 warga Kabupaten Kulon Progo, serta 45.134 warga Kabupaten Gunungkidul.
Proses penyaluran bansos dilakukan akhir pekan ini kepada 169.383 keluarga. Tiap keluarga menerima Rp 400.000 per bulan.
Penerima bantuan dari Pemda DIY merupakan warga yang selama ini telah menerima bansos dari pemerintah pusat, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako reguler, ataupun program sembako hasil perluasan.
Sayuri memaparkan, dari total 169.383 kepala keluarga (KK) penerima bansos itu, sebanyak 6.036 merupakan penerima PKH, 86.623 penerima program sembako reguler, dan 76.724 penerima program sembako perluasan.
Sebelum pandemi Covid-19, penerima program sembako reguler dan perluasan telah menerima bansos senilai Rp 200.000 per bulan.
Sementara itu, penerima PKH menerima bansos dengan nilai berbeda-beda, bergantung pada sejumlah variabel.
Sayuri menuturkan, mereka yang diberi bansos tambahan itu adalah penerima PKH dengan nilai bantuan kurang dari Rp 600.000 per bulan.
Sigit Sapto Rahardjo, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum menyatakan penyaluran bansos untuk warga yang terkena dampak pandemi Covid-19 ditargetkan mulai Sabtu, 16 Mei 2020.