Yogyakarta
Ingin Pulang Kampung Ke Mataram, 5 Orang Ini Diminta Putar Balik
Taufik Sukmawan, Perwira Lapangan yang bertugas di posko, menerangkan, jika masih tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan tanpa dokumen yang le
Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
Seperti beberapa orang dengan tujuan Mataram, Lombok, NTB, yang terpaksa diminta untuk memutar balik arah, oleh petugas pemeriksa di posko pemeriksaan covid-19, Tempel, Sleman.
• Larang Mudik Lebaran, Ini Solusi Perdana Menteri Malaysia bagi Warganya
Sejatinya, 5 orang dari 6 penumpang minibus ini, bermaksud masuk ke Yogyakarta, untuk melanjutkan perjalanan ke Mataram, NTB.
Mereka, adalah santri satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Tengah, sementara seorang diantaranya adalah staf transportasi ponpes yang mengantarkan.
Sayangnya, tidak satupun dari mereka yang dapat menunjukkan hasil tes bebas covid-19. Baik dari hasil tes Rapid, maupun hasil Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dokumen kesehatan yang dimiliki adalah surat keterangan sehat dari puskesmas.
Sementara seorang penumpang kendaraan tersebut menuturkan, jika dokumen yang dibawa dirasa sudah lengkap.
Ia mengaku, dari informasi yang didapatkan, ada pengecualian bagi mereka para pelajar untuk bisa pulang ke kampung halaman.
Selama melengkapi dokumen perjalanan.
"Saya kira sudah semua, surat dari pondok kan ada, surat kesehatan juga sudah ada. Ternyata masih harus ada yang dari gugus tugas covid-19," ungkapnya.
Namun, bagi petugas pemeriksa, surat itu saja, belum cukup.
Masih harus dilengkapi dengan dokumen pendukung dari gugus tugas covid yang ada di wilayah asal.
Taufik Sukmawan, Perwira Lapangan yang bertugas di posko, menerangkan, jika masih tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan tanpa dokumen yang lengkap.
Terlebih, jika keperluan belum mendesak.
• Pemudik yang Menumpang Angkutan Travel Itu Jalani Karantina, Positif Covid-19
"Tujuannya untuk pulang kampung. Dokumennya juga tidak lengkap. Untuk itu, sesuai prosedur, kami minta putar balik," papar Taufik, kepada tribunjogja.com, di lokasi, Selasa (12/5/2020).
Taufik menambahkan, protokol dasar tentang kesehatan dan physical distancing juga harusnya diperhatikan dalam perjalanan.
"Jumlah penumpang juga, itu lebih dari 50%," tambahnya. Tapi silahkan saja kalau mau urus dulu semua kelengkapannya, selama sesuai dan tidak ada yang dilanggar (dari yang dilarang)," pungkas Taufik. (TRIBUNJOGJA.COM)