Update Corona di DI Yogyakarta

Dewan Minta Pemkot Yogya Dukung Pengelolaan Koperasi Melalui APBD

Pemkot Yogyakarta perlu menaruh perhatian yang serius terhadap masa depan koperasi di wilayah setempat.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho menyatakan, Pemkot Yogyakarta perlu menaruh perhatian yang serius terhadap masa depan koperasi di wilayah setempat akibat pandemi Covid-19 yang tengah melanda segala sektor industri.  

Politisi PKS itu meminta kepada Pemkot untuk memetakan akibat dari pandemi Covid-19 terhadap sektor koperasi.

Hal itu bisa dilihat dari tiga aspek yakni terkait dengan dampak psikologis seperti misalnya kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan relaksasi hingga saat ini tidak dirasakan oleh lembaga keuangan mikro, padahal lembaga ini seperti koperasi sangat berhubungan dengan UMKM dan sektor informal sangat terdampak oleh Covid-19

Yang kedua, menurut dia adalah aspek ketahanan koperasi.

Pemkot Yogya Salurkan BLT Senilai Rp1,8 Juta pada Warga Miskin

Dengan belum adanya kepastian kapan pandemi ini berakhir, koperasi kemungkinan besar akan mengalami kekurangan modal dan penurunan pendapatan sehingga berdampak pada sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun yang kecil atau bahkan minus. 

"Dengan kondisi seperti ini tentu daya tahan koperasi akan rentan," ungkapnya dalam keterangan tertulis Rabu (13/5/2020). 

Yang terakhir, yakni aspek likuiditas.

Pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi ekonomi yang mengakibatkan koperasi saat ini mengalami persoalan likuiditas.

Padahal dalam waktu dekat masyarakat akan menghadapi lebaran, pendaftaran siswa baru dan berbagai kebutuhan lain yang tentunya akan banyak membutuhkan liquiditas.

COVID-19 di Yogya : Jumlah yang Sembuh Nyaris 9 Kali Lipat Lebih Banyak dari yang Meninggal

Untuk itu, dia berpendapat bahwa Pemkot Yogya mesti memberikan perhatian yang serius kepada koperasi karena mayoritas anggotanya adalah UMKM dan usaha sektor informal. 

"Pemerintah daerah bisa memberikan bantuan modal melalui APBD sebagai salah satu program Recovery Ekonomi kepada koperasi yang terdampak Covid-19 dengan skema pinjaman yang ringan untuk membantu mengatasi kesulitan likuiditas yang dialami," katanya.

Langkah lainnya yakni Dinas Koperasi, UMK Nakertrans diminta untuk mengeluarkan kebijakan bahwa Pemkot akan membantu koperasi pada masa pandemi ini sehingga koperasi di Kota Yogyakarta tetap dalam kondisi sehat, aman dan terkendal. 

"Hal ini supaya secara psikologis membuat anggota koperasi merasa tenang dan tidak cemas," lanjutnya. 

DiskopUMKMnakertrans Kota Yogya Bakal Sidak Penyaluran THR 2020

Kemudian, Dinas terkait juga diminta lebih aktif dalam berkomunikasi dan memberikan edukasi  kepada pengurus koperasi, sehingga dalam kondisi yang sulit seperti sekarang para anggota bisa saling memahami, dan bergotong royong baik antara pengurus, anggota maupun antar koperasi.

Sementara, Kabid Koperasi DiskopUMKnakertrans Kota Yogya, Prabaningtyas Dwi Susilowati menyatakan, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh pihaknya diketahui bahwa di tengah kondisi pandemi covid-19 ini belum ada koperasi yang merumahkan karyawan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved