Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, Beredar Dua Petisi di Australia
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh alumnus UII di Melbourne turut mendapat sorotan di Australia, dan kini ada dua petisi yang mengecamnya.
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh alumnus UII di Melbourne turut mendapat sorotan di Australia, dan kini ada dua petisi yang mengecamnya.
Petisi yang diteruskan kepada pihak University of Melbourne dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) ini disesalkan oleh terduga pelaku.
ABC Indonesia menemukan setidaknya ada 3 petisi yang saat ini masih beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diumumkan oleh LBH Yogyakarta dua pekan lalu tersebut.
1. Petisi pertama
Pernyataan sikap dan petisi yang pertama diterima ABC berjudul "Dukungan Alumni Australia Awards untuk Surat Pernyataan Sikap ke Direktur Australia Awards Indonesia terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Ibrahim Malik".
Salah satu penggagas petisi ini adalah Annisa Dina, yang juga pernah menerima beasiswa dari Australia Awards Scholarship (AAS) di tahun 2018.
"Ketika kasus ini saya dengar, saya dan beberapa alumni Unimelb (University of Melbourne) berdiskusi bagaimana agar Unimelb turut menginvestigasi, mengingat pelaku merupakan mahasiswa aktif di sana," kata Annisa yang juga alumnus University of Melbourne.
Pada 30 April lalu, Annisa mengatakan telah mengirim surel ke beberapa pihak di Melbourne, seperti Scholarship Officer Australia Awards dan Safer Community Program di University of Melbourne, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), dan KJRI Melbourne.
• Begini Cara Presiden La Liga Spanyol Jamin Pemain Bebas Virus Corona
"Di email itu kami memberitahu mereka bahwa LBH Yogyakarta saat itu sudah menerima sedikitnya 5 kasus dugaan pelecehan seksual," kata Annisa dikutip dari ABC News.
Salah satu isi petisi tersebut adalah desakan agar Australia Awards serta University of Melbourne bergerak cepat mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual, setelah laporan pengaduan ke LBH Yogyakarta bertambah menjadi 30 orang.
"UII saja bertindak cepat dengan membentuk tim pencari fakta dan mengeluarkan statement bahwa mereka akan mencabut status mahasiswa berprestasi terduga pelaku, meski statusnya alumni," ujar Annisa.
Dalam surat pernyataan dan petisi kepada pihak Australia Awards, para penerima beasiswa meminta AAS untuk tegas menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.
Menurut Annisa, di dalam buku kebijakan AAS ada klausul yang menyebutkan AAS berhak mencabut beasiswa seorang awardee atau penerima beasiswa, jika ia terbukti melakukan tindakan di luar batas, yang bila dicocokkan dengan aturan DFAT termasuk kasus pelecehan seksual.
Rabu pekan lalu (6/5/2020), Annisa telah meneruskan petisi kepada Direktur Australia Awards Indonesia, perwakilan DFAT Indonesia, dan Scholarship Officer.
Hingga Senin (11/5/2020), petisi masih tetap beredar dengan jumlah tanda tangan sudah mencapai 223 penerima beasiswa.
2. Petisi kedua
Selain itu, Annisa juga menyusun petisi kedua yang ditujukan untuk ditandatangani oleh mahasiswa, staf, dan alumnus University of Melbourne.
Tuntutan dalam petisi tersebut adalah agar University of Melbourne menjalankan investigasi dengan cepat dan adil, merujuk pada laporan yang sudah masuk ke Safer Community.
• Link Resmi Nonton Sinetron Preman Pensiun Episode Lengkap via RCTIPLUS.com Gratis
Selain itu juga membuka posko aduan yang aman dan pendampingan psikologis untuk pelapor, supaya perempuan lain yang mungkin juga mengalami mau melapor.
Annisa mengatakan petisi sudah dikirimkan kepada Vice Chancellor dan Provost University of Melbourne, Jumat (8/5/2020) Diketahui ada 125 orang yang sudah menandatangani petisi ini.
"Upaya kami mendesak AAS dan Unimelb adalah dalam rangka mengisi celah hukum, di mana sistem hukum di Indonesia saat ini masih sulit diharapkan dalam merespons kasus kekerasan seksual."
"Sementara alumni yang diduga mengalami kejadian pelecehan di Melbourne saat ini sudah kembali ke Indonesia sehingga tidak bisa melapor ke Kepolisian Victoria," tutur Annisa.
Menurut Annisa jika kasus terbukti dan kampus memberikan sanksi, maka bisa menimbulkan efek jera dan mengirimkan sinyal ke publik bahwa tindakan kekerasan seksual, apa pun bentuknya, adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun.
Ibrahim Malik tunjuk kuasa hukum ABC Indonesia telah menghubungi Ibrahim Malik di Melbourne, nama yang disebutkan dengan lengkap dalam petisi tersebut.
Ia mengetahui dan menanggapi petisi yang digagas beberapa elemen masyarakat terkait tuduhan pelecehan seksual kepadanya. "Saya merasa terzalimi dan menyesalkan dengan adanya petisi ini, ketika semua orang menghakimi saya berdasarkan opini," kata Ibrahim Malik kepada ABC News.
• PSSI Mengacu Pemerintah Soal Kelanjutan Kompetisi, Ini Respon PSIM Yogyakarta
"Jangankan terbukti bersalah, masuk ke ranah hukum saja belum," tambah Ibrahim.
Kepada ABC, Ibrahim juga mengatakan sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan ke LBH Yogyakarta.
"InsyaAllah kami juga akan membuat press conference untuk mengklarifikasi semuanya," katanya.
Selain dua petisi tersebut, ada pula petisi di change.org yang tercatat dibuat pada Kamis (7/5/2020) oleh 4 penerima Indonesia beasiswa Australia Awards.
Berbeda dengan petisi lainnya, petisi ini ditujukan untuk siapa saja, selain mahasiswa, alumni, staf Universitas Melbourne, atau penerima beasiswa Australia Awards.
"Kami meminta Beasiswa Australia Awards untuk tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual dengan mencabut beasiswa pelaku," kata petisi itu.
• Wonderkid Dortmund Erling Haaland Belum Tertarik dengan Real Madrid
Di petisi tersebut juga dicantumkan bahwa pelecehan seksual tidak sejalan dengan nilai-nilai Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, yang berkomitmen untuk mencegah eksploitasi seksual, pelecehan seksual dan kekerasan.
Sampai Senin (11/5/2020) sudah hampir 9.000 tanda tangan terkumpul melalui petisi di change.org ini.
Sanggahan IM
Kepada ABC, terduga pelaku pelecehan, IM mengatakan kalau dia menolak semua tuduhan yang diajukan. Ketika IM ditanya bagaimana pernyataan dari UII terkait kasus yang menimpanya, IM mengatakan kalau dia akan bekerja sama dengan tim pencari fakta di universitas.
Dia juga berkata, "Saya menghormati (bahwa universitas mengeluarkan pernyataan) dan itu hak prerogatif mereka. Tetapi sampai sekarang saya masih dituduh, saya bingung kenapa saya diminta untuk mengajukan maaf."
IM juga telah mengunggah sebuah pernyataan tertulis di akun Instagramnya terkait tuduhan kekerasan seksual yang dia terima.
Dia mengatakan kalau dirinya diserang dan dijadikan target pembunuhan karakter. Dalam wawancaranya bersama ABC, IM mengatakan kalau tuduhan kekerasan seksual yang menimpa dirinya telah merusak reputasinya.
• Polsek Godean Ringkus 2 Begal yang Rampas Motor Korbannya
Dia juga mengatakan kalau seluruh jadwalnya sebagai pembicara untuk kegiatan keagamaan selama bulan puasa Ramadhan dibatalkan.
"Itu karena (artikel berita) mengatakan saya melakukan kekerasan seksual, bukan dituduh melakukan kekerasan seksual. Seakan-akan sudah dibuktikan secara hukum," keluh IM.
"Saya tidak ingat dan tidak pernah melakukannya," ujar IM ketika ditanya tentang tuduhan bahwa dia pernah melakukan kekerasan seksual kepada beberapa perempuan melalui telepon dan pesan teks.
Ketika dia masih menjadi mahasiswa di Yogyakarta, beberapa perempuan mengajukan keluhan kepada LBH dan menuduh IM telah mencoba memeluk mereka dari belakang dan menyentuh mereka di rumah kosnya, ketika dia menawarkan untuk menjual beberapa buku kuliah.
"Well, Itu butuh bukti terlebih dahulu," demikian respons IM, "Saya tidak tahu kasusnya seperti apa." IM kemudian menegaskan kalau dia masih merasa tidak bersalah.
Orang-orang yang menuduhnya dianggapnya tidak punya bukti yang jelas dan dia pribadi tidak memberi kesempatan untuk mengklarifikasi apa pun.
• UPDATE UFC: Duel Khabib Nurmagomedov Vs Justin Gaethje Bakal Segera Terjadi di Fight Island
Dia juga menolak tuduhan kekerasan seksual yang dilaporkan dua orang perempuan di Melbourne. "Jika (terjadi) di Melbourne, anggaplah saya telah melakukannya, izinkan saya bertanya kepada Anda, siapakah para korban ini?
Kedua, jika saya pernah melakukan dan bersalah atas hal-hal seperti itu, mengapa dia tidak segera melaporkannya kepada staf universitas atau ke polisi?"
Salah satu wanita yang diajak bicara ABC di Melbourne mengatakan dia melaporkan tuduhannya kepada Universitas Melbourne melalui Program Komunitas Aman (Safer Community Program), dan sedang dalam proses mengajukan pengaduan resmi.
Seorang juru bicara dari Universitas Melbourne membenarkan telah dihubungi oleh dua alumnus yang membuat laporan tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa saat ini.
"Kedua alumnus itu... sedang disediakan layanan dukungan kenyamanan (untuknya) dan diyakinkan bahwa informasi lebih lanjut yang mereka beri kepada universitas akan diselidiki secara menyeluruh," kata juru bicara itu.
• Kumpulan 4 Resep Pepes yang Selalu Jadi Andalan Keluarga untuk Berbuka Puasa, Rasanya Tiada Tanding
"Universitas juga telah menghubungi mahasiswa laki-laki (IM) dan menawarkannya dukungan dan bantuan."
Ada pun poin ketiga yang diangkat ABC adalah pihak Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) yang mengatakan bawah mereka telah mengetahui dugaan pelanggaran seksual terhadap seorang penerima beasiswa Australia Awards berinisial IM tersebut.
Dari keterangan DFAT, diketahui bahwa saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh universitas tempat IM belajar.
Seorang juru bicara DFAT juga mengatakan bahwa pihak mereka tidak akan memberi komentar lebih lanjut sampai penyelidikan yang dilakukan Universitas Melbourne selesai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, 2 Petisi Beredar di Australia"